ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Cemburu, Suami di Mataram Tusuk Istri Hingga Tewas

Antara • 17 April 2021 18:28

Korban yang saat itu sudah dalam keadaan lemas dan bersimbah darah, langsung dibawa pelaku masuk ke dalam kendaraan roda empatnya. Sebelum akhirnya bergegas pergi, pelaku mengaku sempat merapikan barang dagangannya.
 
"Setelah itu pelaku mengemudikan mobilnya dan pulang ke rumah," ucap dia.
 
Namun rumah pasutri di Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, itu menjadi persinggahan pelaku untuk membuang telepon seluler milik korban.

"HP (handphone) korban dia lempar ke halaman rumah, kemudian pergi lagi," terangnya.
 
Baca: Ancam Bunuh Mahfud MD, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
 
Pelaku kemudian pergi dari rumahnya dan membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku mengakui telah membuang pisau bekas menusuk istrinya itu di jalan.
 
"Setibanya di Polsek Ampenan, anggota yang berjaga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Namun saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal," ujarnya.
 
Pihaknya telah menangkap MA dan ditahan di Mapolresta Mataram. MA terancam pidana Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan