Area parkir yang membelah jalan di Jalan Wijaya Kusuma atau berada di kompleks SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Surabaya. ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya
Area parkir yang membelah jalan di Jalan Wijaya Kusuma atau berada di kompleks SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Surabaya. ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

Retribusi Parkir di Kelurahan Kota Surabaya Dikeluhkan

Antara • 16 Maret 2021 17:00
Surabaya: Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta dinas perhubungan tidak memungut retribusi parkir di kantor kelurahan dan puskesmas. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak memberatkan warga.
 
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, mengatakan pihaknya sudah menekankan persoalan tersebut saat membahas rencana kenaikan tarif parkir antara 10 persen sampai 15 persen.
 
"Kami meminta dishub tidak menaikkan tarif terhadap tempat yang biasa digunakan untuk masyarakat kecil seperti kelurahan, kecamatan dan puskesmas. Bahkan bila perlu dibebaskan retribusi parkirnya," kata Imam di Surabaya, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca: Divaksinasi Covid-19, Karyawan Intercontinental Bali Resort Tak Mengalami KIPI
 
Imam mencontohkan ketika masyarakat akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) secara gratis, tapi parkirnya membayar. Begitu juga orang sakit, di mana keluarga harus berjam-jam bahkan menginap di rumah sakit juga harus membayar parkir.
 
"Kasihan mereka kalau diberlakukan tarif progresif," jelasnya.
 
Menurut Imam pendapatan retribusi parkir di sejumlah lokasi tersebut kecil nilainya bagi pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya atau sekitar Rp10 juta. Untuk itu, kata dia, Komisi A menyetujui jika kenaikan tarif diberlakukan di tempat di luar lokasi yang disebutkan tersebut.
 
"Kalau di park and ride dalam gedung seperti di Mayjen Sungkono, Arif Rahman Hakim dan lainnya, kami setuju dinaikkan. Bila perlu diberlakukan tarif progresif karena banyak dimanfaatkan oleh orang punya mobil tapi tak punya tempat parkir," ungkapnya.
 
Imam kembali mengatakan bahwa Raperda Perubahan Retribusi Parkir ini atas inisiatif Dishub Surabaya, sehingga diharapkan dishub tidak hanya mencari uang dari parkir tapi juga harus mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat.
 
Terkait masukan Komisi A tersebut, Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya, Irwan Andeksa, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan. "Nanti akan kami kaji seperti apa, jika memungkinkan akan dibuatkan perubahan usulannya nanti," kata Irwan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan