Banyuasin: Penyelundupan sebanyak 86.900 benih lobster seharga Rp8,9 miliar digagalkan Polres Banyuasin di jalan Tanjung Api-api, Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Senin, 26 April 2021.
Rencananya benur tersebut dikirim ke Vietnam melalui pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin.
"Alhamdulillah berkat informasi dari masyarakat kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 86.900 benih lobster berjenis pasir dan mutiara dengan nilai taksiran seharga Rp8,9 miliar," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, Rabu, 28 April 2021.
Imam mengatakan penangkapan bermula setelah pihaknya mencurigai adanya sebuah mobil yang diduga membawa benih lobster di Jalan Lintas Tanjung Api-Api pada 26 April 2021 pukul 22.15 WIB.
Anggota pun melakukan pengejaran hingga mobil berhenti dan langsung memeriksanya. Saat digeledah, benih-benih lobster disembunyikan di dalam kotak styrofoam di bawah tumpukan drum serta jeriken kosong.
Baca juga: TNI Gandeng SKK Migas Angkat KRI Nanggala-402
"Tersangka sempat mengatakan hanya membawa bibit ikan lele. Tetapi anggota melakukan pemeriksaan lebih detail dan ditemukan 12 kotak styrofoam yang berisikan benih lobster," ujarnya.
Dari pengakuan sopir, benih bening lobster dibawanya dari Bengkulu menuju Dermaga Sungsang Banyuasin lalu dikirim ke Vietnam.
"Meski demikian kita masih mendalami sekaligus memburu kemungkinan ada tersangka lain," ungkapnya.
Imam menjelaskan, upaya penggagalan benih lobster ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, polisi juga menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 28 ribu ekor senilai Rp2 miliar.
Sedangkan untuk tersangka akan dijerat dengan pasal 88 jo pasal 92 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan pidana penjara selama delapan tahun.
"Untuk bibit benih lobster akan kembali dilepaskan di selat Sunda Bandar Lampung," katanya.
Banyuasin: Penyelundupan sebanyak
86.900 benih lobster seharga Rp8,9 miliar digagalkan Polres Banyuasin di jalan Tanjung Api-api, Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Senin, 26 April 2021.
Rencananya benur tersebut dikirim ke Vietnam melalui pelabuhan Tanjung Api-api Banyuasin.
"Alhamdulillah berkat informasi dari masyarakat kita berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 86.900 benih lobster berjenis pasir dan mutiara dengan nilai taksiran seharga Rp8,9 miliar," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, Rabu, 28 April 2021.
Imam mengatakan penangkapan bermula setelah pihaknya mencurigai adanya sebuah mobil yang diduga membawa benih lobster di Jalan Lintas Tanjung Api-Api pada 26 April 2021 pukul 22.15 WIB.
Anggota pun melakukan pengejaran hingga mobil berhenti dan langsung memeriksanya. Saat digeledah, benih-benih lobster disembunyikan di dalam kotak styrofoam di bawah tumpukan drum serta jeriken kosong.
Baca juga:
TNI Gandeng SKK Migas Angkat KRI Nanggala-402
"Tersangka sempat mengatakan hanya membawa bibit ikan lele. Tetapi anggota melakukan pemeriksaan lebih detail dan ditemukan 12 kotak styrofoam yang berisikan benih lobster," ujarnya.
Dari pengakuan sopir, benih bening lobster dibawanya dari Bengkulu menuju Dermaga Sungsang Banyuasin lalu dikirim ke Vietnam.
"Meski demikian kita masih mendalami sekaligus memburu kemungkinan ada tersangka lain," ungkapnya.
Imam menjelaskan, upaya penggagalan benih lobster ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, polisi juga menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 28 ribu ekor senilai Rp2 miliar.
Sedangkan untuk tersangka akan dijerat dengan pasal 88 jo pasal 92 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan pidana penjara selama delapan tahun.
"Untuk bibit benih lobster akan kembali dilepaskan di selat Sunda Bandar Lampung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)