Klaten: Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan di Klaten, Jawa Tengah, menjaring sebanyak 8.351 orang. Razia masker digencarkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian persebaran covid-19.
"Untuk kalangan pelajar yang tidak pakai masker, identitas mereka dicatat petugas untuk dilaporkan ke sekolah masing-masing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, Selasa, 15 Desember 2020.
Baca: Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polda Jabar
Dia menjelaskan masyarakat yang terjaring operasi dikenakan sanksi KTP ditahan selama 10 hari. Sedangkan sanksi bagi warga yang tidak membawa identitas wajib kerja sosial membersihkan fasilitas umum.
Rabiman menjelaskan usai menggelar apel pagi di Klaten, terkumpul 4.627 KTP pelanggar ditahan, 3.220 orang lainnya terkena sanksi kerja sosial, dan 504 pelajar yang tidak pakai masker. Menurut dia operasi masker terus digencarkan di Klaten.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 40 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
"Kegiatan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan digelar di seluruh wilayah, dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Orari," jelasnya.
Hingga saat ini persebaran covid-19 di Klaten belum berhenti, bahkan kasus positif terus naik. Saat ini akumulasi kasus positif 2.386 orang. Sebanyak 1.933 sembuh, 364 tengah dirawat, dan 89 orang meninggal.
Klaten: Operasi yustisi pelanggar
protokol kesehatan di Klaten, Jawa Tengah, menjaring sebanyak 8.351 orang. Razia masker digencarkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian persebaran covid-19.
"Untuk kalangan pelajar yang tidak pakai masker, identitas mereka dicatat petugas untuk dilaporkan ke sekolah masing-masing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, Selasa, 15 Desember 2020.
Baca:
Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polda Jabar
Dia menjelaskan masyarakat yang terjaring operasi dikenakan sanksi KTP ditahan selama 10 hari. Sedangkan sanksi bagi warga yang tidak membawa identitas wajib kerja sosial membersihkan fasilitas umum.
Rabiman menjelaskan usai menggelar apel pagi di Klaten, terkumpul 4.627 KTP pelanggar ditahan, 3.220 orang lainnya terkena sanksi kerja sosial, dan 504 pelajar yang tidak pakai masker. Menurut dia operasi masker terus digencarkan di Klaten.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 40 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
"Kegiatan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan digelar di seluruh wilayah, dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Orari," jelasnya.
Hingga saat ini persebaran covid-19 di Klaten belum berhenti, bahkan kasus positif terus naik. Saat ini akumulasi kasus positif 2.386 orang. Sebanyak 1.933 sembuh, 364 tengah dirawat, dan 89 orang meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)