Jakarta: Pemerintah mendorong pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT) yang dibiayai melalui dana desa. Program yang dijalankan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) itu diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan.
Salah satunya terlihat di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Daerah yang baru saja dikunjungi oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo itu menggunakan dana desa untuk pembuatan saluran irigasi.
"Dengan adanya UU Desa, pemerintah memberi bantuan yang bermanfaat untuk masyarakat kecil dan dampaknya terasa oleh kami, anggota Subak," kata Kepala Subak Desa Singakerta, Gusti Ngurah Gede.
Tak hanya memenuhi kebutuhan, pogram yang bersumber dari dana desa sebesar Rp78.364.860 itu juga mampu menyerap tenaga kerja. Proyek yang dilakukan secara swakelola dapat menyerap 22 orang pekerja.
Setiap pekerja mendapat upah berbeda, bergantung fungsinya dalam proyek tersebut. Para tukang diberikan upah sebesar Rp100 ribu. Sementara, kategori buruh digaji Rp80 ribu.
Diharapkan proyek tersebut dapat menjadi jalan keluar permasalahan pengairan lahan seluas 45 hektare. "Subak kami dari segi wilayah terlalu luas karena paling hilir dari 16 subak yang ada, dengan pembuatan irigasi ini diharapkan akan mempermudah aliran air," ujarnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianya. Kepala Desa Sayan, I Dewa Gede Agung mengatakan, daerahnya fokus untuk memperbaiki jalan dengan paving sepanjang 1446 meter.
"Jalan ini membuka akses masuk ke areal pendidikan (SD, TK), Puskesmas, sarana olahraga, jalur pertanian dan pariwisata di tengah sawah," kata Agung.
Pengerjaan dilakukan selama 60 hari. Proyek tersebut menyerap tenaga kerja sekitar 36 orang dengan upah tukang Rp120 ribu, dan buruh Rp90 ribu.
Jakarta: Pemerintah mendorong pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT) yang dibiayai melalui dana desa. Program yang dijalankan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) itu diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan.
Salah satunya terlihat di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Daerah yang baru saja dikunjungi oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo itu menggunakan dana desa untuk pembuatan saluran irigasi.
"Dengan adanya UU Desa, pemerintah memberi bantuan yang bermanfaat untuk masyarakat kecil dan dampaknya terasa oleh kami, anggota Subak," kata Kepala Subak Desa Singakerta, Gusti Ngurah Gede.
Tak hanya memenuhi kebutuhan, pogram yang bersumber dari dana desa sebesar Rp78.364.860 itu juga mampu menyerap tenaga kerja. Proyek yang dilakukan secara swakelola dapat menyerap 22 orang pekerja.
Setiap pekerja mendapat upah berbeda, bergantung fungsinya dalam proyek tersebut. Para tukang diberikan upah sebesar Rp100 ribu. Sementara, kategori buruh digaji Rp80 ribu.
Diharapkan proyek tersebut dapat menjadi jalan keluar permasalahan pengairan lahan seluas 45 hektare. "Subak kami dari segi wilayah terlalu luas karena paling hilir dari 16 subak yang ada, dengan pembuatan irigasi ini diharapkan akan mempermudah aliran air," ujarnya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianya. Kepala Desa Sayan, I Dewa Gede Agung mengatakan, daerahnya fokus untuk memperbaiki jalan dengan paving sepanjang 1446 meter.
"Jalan ini membuka akses masuk ke areal pendidikan (SD, TK), Puskesmas, sarana olahraga, jalur pertanian dan pariwisata di tengah sawah," kata Agung.
Pengerjaan dilakukan selama 60 hari. Proyek tersebut menyerap tenaga kerja sekitar 36 orang dengan upah tukang Rp120 ribu, dan buruh Rp90 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)