ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Pemkot Pontianak Tunggu Ketentuan Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan

Antara • 22 Juli 2020 09:55
Pontianak: Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masih menunggu teknis pencairan insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19.
 
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan insentif tenaga kesehatan sudah masuk ke daerah dan tinggal menunggu teknis pencairan.
 
"Kalau insentif dari pemerintah daerah sudah diberikan, asalkan para tenaga kesehatan melaksanakan tugasnya, maka insentif tersebut otomatis diberikan," kata Edi di Pontianak, Rabu, 22 Juli 2020.

Baca: Zona Merah di Jatim Tinggal Tiga Titik
 
Edi menjelaskan jika pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp55 miliar pada APBD Perubahan 2020 untuk penanganan pandemi covid-19 di wilayahnya.
 
Menurutnya sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat, kemudian jaringan pengamanan sosial, melakukan tes cepat covid-19 dan lain sebagainya.
 
"Dalam hal ini, kami lebih berhemat dalam mengeluarkan anggaran tersebut, karena memang alhamdulillah sudah bisa mengendalikan penyebaran pandemi covid-19 di Kota Pontianak," jelasnya.
 
Pemkot Pontianak, sejak Selasa Selasa, 21 Juli 2020 sudah memperbolehkan penyelenggaraan hiburan, resepsi pernikahan, pembukaan taman rekreasi dan pusat kebugaran, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19, seperti menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan