ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Seorang Tahanan Kabur dari Rutan Mapolda Sulsel Ditangkap

Muhammad Syawaluddin • 23 April 2020 18:23
Makassar: Satu dari 10 narapidana yang kabur dari rumah tahanan Mapolda Sulsel, Erwin alias Wiwin, 33, kembali ditangkap. Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulsel menangkap narapidana tersebut setelah tiga pekan melarikan diri.
 
"Hari ini kami tangkap satu dari 10 yang masih melarikan diri," kata, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 April 2020.
 
Baca: 15 Tahanan Polda Sulsel Kabur

Hermawan menjelaskan penangkapan berawal dari informasi keberadaan Wiwin di Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu.
 
Tim dari Polda Sulsel berkordinasi dengan Resmob Polda Sultra untuk melakukan penangkapan pelaku dan Selasa, 21 April 2020 narapidana tersebut.
 
"Wiwin ditangkap setelah melintas di jalan dan berboncengan dengan istrinya," jelas Hermawan.
 
Wiwin yang berhasil diringkus kemudian dibawa ke Mapolda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan, tim kemudian membawa pelaku menuju ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Hanya saja, saat pengembangan untuk mencari keberadaan temannya yang saat itu bersama-sama kabur dari Rutan Mapolda Sulsel, Wiwin berusaha melawan petugas dengan mendorong sehingga anggota terjatuh dan polisi terpaksa menembak pada bagian kaki.
 
Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelah itu dibawa kembali ke mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Kami masih mengejar sembilan lainnya," ungkap Hermawan.
 
Sebelumnya sebanyak 15 tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Mereka kabur setelah menjebol ventilasi dari ruang tahanan yang berada di lantai 3 di Mako Polda Sulsel.
 
Dalam pengejaran ada lima yang sebelumnya berhasil diringkus Polda Sulsel di berbagai daerah yakni Ikhsan di Kabupaten Jeneponto, kemudian Nandito di Kota Parepare, dan Febrianto di Kota Makassar.
 
Kemudian Rezky ditangkap di Kabupaten Pinrang, Ardiansyah alias Asri di Jalan M Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Parepare yang merupakan kediamannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan