Yogyakarta: Dua pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 meninggal di Yogyakarta. Dua PDP ini sempat menjalani masa kritis dan kesulitan mendapatkan rumah sakit rujukan dari tempat perawatan di RS Nur Hidayah Bantul.
Satu PDP berusia 48 tahun meninggal pada pukul 21.55 WIB, Senin, 30 Maret 2020 di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. Satu PDP yang menyusul meninggal yakni berusia 58 tahun pada pukul 6.45 WIB, Selasa, 31 Maret 2020 di tempat yang sama.
"Saat masuk memang ada sesak nafas dan kami tetap memasukkan sebagai PDP," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, melalui pesan singkat, Selasa, 31 Maret 2020.
Banu mengatakan dua PDP tersebut belum sempat diambil sampelnya. Tim dokter, katanya, masih mengejar situasi darurat keduanya. "Untuk pemulasaran (proses pemakaman) jenazah kami tetap pergunakan protokol covid-19," jelas Banu.
Saat ini ada 21 PDP di RSUP Dr Sardjito. Rumah sakit tersebut sempat merawat tiga pasien positif covid-19, namun satu dinyatakan sembuh dan satunya meninggal.
Dokter di RS Nur Hidayah, Sagiran, mengatakan peringatan kondisi darurat dua PDP itu telah terjadi beberapa waktu sebelumnya. Ia mengatakan sempat mengontak 23 rumah sakit rujukan covid-19 namun hasilnya nihil.
"Saya kemarin sudah berusaha mencari 23 rujukan namun tak bisa. Saya juga mencoba koordinasi dengan Satgas Bantul," kata Sagiran.
Atas kondisi nahas itu, Sagiran mengatakan terus berkordinasi dengan 276 anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Bantul. Ia meminta seluruh koleganya tetap siap memberi pelayanan semua pasien, termasuk diduga terjangkit virus korona.
"Saya sudah mendata di mana lokasi praktik dan perlu APD apa saja. Kami mempertanyakan kekurangan APD saat ini," kata Ketua IDI Bantul ini.
Yogyakarta: Dua pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 meninggal di Yogyakarta. Dua PDP ini sempat menjalani masa kritis dan kesulitan mendapatkan rumah sakit rujukan dari tempat perawatan di RS Nur Hidayah Bantul.
Satu PDP berusia 48 tahun meninggal pada pukul 21.55 WIB, Senin, 30 Maret 2020 di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta. Satu PDP yang menyusul meninggal yakni berusia 58 tahun pada pukul 6.45 WIB, Selasa, 31 Maret 2020 di tempat yang sama.
"Saat masuk memang ada sesak nafas dan kami tetap memasukkan sebagai PDP," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, melalui pesan singkat, Selasa, 31 Maret 2020.
Banu mengatakan dua PDP tersebut belum sempat diambil sampelnya. Tim dokter, katanya, masih mengejar situasi darurat keduanya. "Untuk pemulasaran (proses pemakaman) jenazah kami tetap pergunakan protokol covid-19," jelas Banu.
Saat ini ada 21 PDP di RSUP Dr Sardjito. Rumah sakit tersebut sempat merawat tiga pasien positif covid-19, namun satu dinyatakan sembuh dan satunya meninggal.
Dokter di RS Nur Hidayah, Sagiran, mengatakan peringatan kondisi darurat dua PDP itu telah terjadi beberapa waktu sebelumnya. Ia mengatakan sempat mengontak 23 rumah sakit rujukan covid-19 namun hasilnya nihil.
"Saya kemarin sudah berusaha mencari 23 rujukan namun tak bisa. Saya juga mencoba koordinasi dengan Satgas Bantul," kata Sagiran.
Atas kondisi nahas itu, Sagiran mengatakan terus berkordinasi dengan 276 anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Bantul. Ia meminta seluruh koleganya tetap siap memberi pelayanan semua pasien, termasuk diduga terjangkit virus korona.
"Saya sudah mendata di mana lokasi praktik dan perlu APD apa saja. Kami mempertanyakan kekurangan APD saat ini," kata Ketua IDI Bantul ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)