Wakil Ketua I Posko Satgas Covid-19 Provinsi Lampung M. Firsada. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Wakil Ketua I Posko Satgas Covid-19 Provinsi Lampung M. Firsada. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Satgas Covid-19 Lampung Perketat Izin Keramaian Antisipasi Covid-19

Antara • 10 Februari 2022 19:18
Lampung: Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Lampung mulai memperketat izin keramaian. Wakil Ketua I Posko Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, M. Firsada, mengatakan hal tersebut untuk mengantisipasi semakin luas penularan covid-19.
 
"Setiap kegiatan masyarakat baik resepsi pernikahan ataupun kegiatan lain yang mengumpulkan massa akan diperketat kembali sesuai aturan dalam level PPKM yang ditentukan," kata Firsada di Bandar Lampung, Kamis, 10 Februari 2022.
 
Baca: Komnas HAM Kecam Tindakan Refresif Aparat di Wadas

Dia mengatakan semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa tersebut telah diatur oleh pemerintah sesuai dengan kriteria pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
"Semua sudah diatur sesuai level PPKM kalau tidak dilaksanakan akan kita supervisi semua daerah dalam hal penerapan ini, agar konsisten dalam melakukan aturan PPKM terutama yang terkait dengan kegiatan berisiko menimbulkan kerumunan," jelasnya.
 
Dia mengharapkan satuan tugas penanganan covid-19 tingkat kabupaten dan kota konsisten dalam menegakkan aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
 
"Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan daerah, peraturan Gubernur Lampung dan aturan pemerintah pusat. Siapa yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang ada," ungkapnya.
 
Menurut dia bila langkah sosialisasi dan teguran tidak dilaksanakan, maka langkah tegas berupa sanksi penutupan serta denda akan diberlakukan.
 
"Selain itu di setiap tempat publik juga harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk mengendalikan terjadinya kerumunan. Sebab sudah diatur juga melalui peraturan Gubernur Lampung," ucapnya.
 
Ia mengatakan penguatan kinerja petugas yang tergabung dalam satuan tugas penanganan covid-19 di tingkat kabupaten dan kota akan terus dilakukan.
 
"Semua akan kembali diaktifkan dan kembali diperketat sebagai bentuk langkah pengendalian covid-19," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan