Warga Desa Lewoingu menyegel Puskesdes Lewoingu di Desa Lewoingu, Kecamatan titehena, Kabupaten Flores Timur, NTT, Kamis, 30 Desember 2021. Dokumentasi/ istimewa
Warga Desa Lewoingu menyegel Puskesdes Lewoingu di Desa Lewoingu, Kecamatan titehena, Kabupaten Flores Timur, NTT, Kamis, 30 Desember 2021. Dokumentasi/ istimewa

Kades Terpilih Tak Dilantik, Warga di Flores Timur Tutup Fasilitas Umum

MetroTV • 31 Desember 2021 10:24
Flores Timur: Warga di Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup gedung SMK, kantor desa, dan Pasar Karawutung pada Kamis, 30 Desember 2021. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena kepala desa terpilih di desa tersebut terancam tak dilantik.
 
Kepala Desa Kolilanang terpilih, Ferdinand B Bain, mengatakan hal tersebut sangat merugikan dirinya sebagai calon terpilih. Dia meminta pemerintah daerah bertanggungjawab jika ada konflik di tengah masyarakat akibat polemik itu.
 
"Dalam tahapan Pilkades, saya masih menjabat ketua BPD, sehingga saya ikuti dari pembentukan panitia sampai dalam proses pemilihan. Tidak ada persoalan. Keputusan bupati ini sangat merugikan saya. Apalagi materi gugatannya bukan sengketa hasil," kata Ferdinand saat dihubungi, Jumat, 31 Desember 2021.

Baca: Vaksinasi Anak di Garut Ditarget Rampung Akhir Maret 2022
 
Warga melakukan protes setelah Ferdinand yang merupakan tokoh pemuda dan tokoh adat beraudiensi dengan Bupati Flores Timur pada 28 dan 30 Desember 2021.
 
Dalam audiensi itu, mereka meminta bupati segera meninjau ulang keputusannya sebelum jadwal pelantikan kepala desa terpilih di Pulau Adonara yang akan digelar terpusat di Desa Hinga, Kecamatan Kelubagolit berlangsung pada Kamis, 30 Desember 2021.
 
Sebelumnya bupati membatalkan hasil Pilkades di Desa Kalilanang karena ada gugatan sengketa proses Pilkades. Pembatalan kepala desa terpilih itu melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Flores Timur Nomor 326 Tahun 2021 tentang putusan terhadap sengketa Pilkades Kolilanang.
 
Meski begitu Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon, mengatakan akan tetap melakukan pelantikan dan berjanji akan melakukan rapat koordinasi dengan panitia Pilkades di tingkat kabupaten terkait polemik itu.
 
Untuk diketahui berdasarkan hasil pemilihan Pilkades Kolilanang yang berlangsung pada 16 Desember 2021, Ferdinand B Bain memperoleh suara terbanyak dari tiga calon lainnya dengan perolehan 362 suara. Sementara saingannya Siprianus Kopong Koli mendapatkan 342 suara.
 
Selain di Desa Kolilanang, kasus serupa terjadi Desa Lewoingu, Kecamatan Tite Hena. Warga di desa itu menyegel beberapa fasilitas umum seperti kantor desa dan Poskesdes pada Kamis, 30 Desember 2021.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan