Makassar: Lima perampok yang buron usai menyekap seorang satpam dan menggasak uang Rp400 juta serta emas batangan di sebuah gudang ritel logistik milik PT Catur Sentosa Adiprana Tbk di Makassar kini berhasil ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Kota Makassar.
Kelima perampok ini terdiri tiga orang bertugas membongkar brankas dan dua lainnya bertugas menyekap satpam di sebuah ruangan.
Usai terjadi perampokan atas seluruh isi brankas gudang tersebut, pelacakan dan pengejaran yang dilakukan Unit Jatanras berhasil meringkus kawanan perampok yang bersembunyi di salah satu hotel di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Petugas menyita berbagai barang bukti berupa perkakas untuk membongkar brankas serta senjata tajam.
Namun, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan karena para pelaku merupakan spesialis pembobolan gudang sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi di TKP lainnya.
"Kami masih melakukan pengembangan karena pelaku adalah spesialis pembobolan gudang sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi di tempat lain," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir, dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Sabtu, 12 Maret 2022. Saat ini, kelima perampok terancam hukuman 8 tahun penjara. (Paulina Wijaya)
Makassar: Lima
perampok yang buron usai menyekap seorang satpam dan menggasak uang Rp400 juta serta emas batangan di sebuah gudang ritel logistik milik PT Catur Sentosa Adiprana Tbk di Makassar kini berhasil ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Kota Makassar.
Kelima perampok ini terdiri tiga orang bertugas membongkar brankas dan dua lainnya bertugas
menyekap satpam di sebuah ruangan.
Usai terjadi perampokan atas seluruh isi brankas gudang tersebut, pelacakan dan pengejaran yang dilakukan Unit Jatanras berhasil meringkus kawanan perampok yang bersembunyi di salah satu hotel di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Petugas menyita berbagai barang bukti berupa perkakas untuk membongkar brankas serta senjata tajam.
Namun, petugas masih melakukan penyelidikan dan pengembangan karena para pelaku merupakan spesialis pembobolan gudang sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi di TKP lainnya.
"Kami masih melakukan pengembangan karena pelaku adalah spesialis pembobolan gudang sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi di tempat lain," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir, dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Sabtu, 12 Maret 2022. Saat ini, kelima perampok terancam hukuman 8 tahun penjara. (
Paulina Wijaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)