Kapal asing yang ditangkap karena memasuki perairan Indonesia dan mengalami kerusakan, Metrotv/ M Aswandi
Kapal asing yang ditangkap karena memasuki perairan Indonesia dan mengalami kerusakan, Metrotv/ M Aswandi

Polda Sulut Tenggelamkan Kapal Asing asal Filipina

Amanda Komaling • 06 Desember 2014 00:57
medcom.id, Manado: Polda Sulawesi Utara (Sulut) menenggelamkan tiga kapal ikan asal Filipina di perairan Kepulauan Talaud, sekira pukul 15.00 Wita, Jumat (5/12/2014). Prosedurnya yaitu dengan membakar lalu menenggelamkan kapal-kapal ilegal itu.
 
Kapolda Sulut Brigadir Jenderal Jimmy Palmer Sinaga turut menyaksikan proses penenggalaman kapal-kapal asing tersebut. Menurutnya, prosedur itu sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo terhadap pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
 
Di saat yang hampir bersamaan, TNI Angkatan Laut (AL) beserta Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) menenggelamkan tiga kapal asing di Laut Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal itu terbukti memiliki izin untuk memancing di wilayah perairan Indonesia. Mereka pun tak mengantongi dokumen resmi mengenai kapal dan izin mencari ikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan