Tangerang: Sebanyak 6,7 kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam plastik teh yang disembunyikan dalam kap mesin mobil diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Sabu asal Aceh dan Medan, Sumatera Utara, itu bakal diselundupkan ke wilayah Jawa.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, mengatakan pengungkapan sabu tersebut berawal informasi terkait adanya transaksi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Namun, untuk mengelabui petugas, dua pelaku berinisial SN dan AR memindahkan lokasi transaksinya di kawasan Tangerang Selatan.
"Di Tangerang Selatan ditangkap tersangka berinisial SN beserta sabu seberat kurang lebih 1 kilogram," ujarnya, Selasa, 16 Maret 2021.
Pihaknya setelah menangkap SN, kemudian mengejar pelaku lainnya AR. Dia mengungkap, sabu diberikan dari AR ke SN.
Baca: Pembawa 9,1 Kg Sabu di Tapin Utara Diringkus
"Didapati dari AR sebanyak 6,7 kilogram sabu yang disimpan di rumahnya. AR menyembunyikan narkoba itu di kamar tidur dan kamar mandi," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, sabu tersebut didapat dari pelaku MK dan OJ yang berasal dari Aceh dan Medan yang dibawa melalui jalur darat. Dalam perjalanan dari Aceh ke pulau Jawa, para tersangka menggunakan dua mobil. Pelaku MK dan OJ bertugas sebagai penunjuk jalan.
"Kami baru menangkap MK. Mereka menyimpannya (sabu) itu di kap mesin yang dikendarai SN dan AR. MK dan OJ sebagai penunjuk jalan, apabila ada razia mereka akan memberitahu SN dan AR agar merubah arah. Sehingga barang yang mereka bawa bisa berhasil lolos ke pulau Jawa," jelasnya.
Pihaknya menyita sabu seberat 6,7 kilogram, 2 unit mobil dan 2 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2), 112 (2), junto 132 (1), UU 35 narkotika ancaman 6 tahun.
"Pengejaran terhadap seorang tersangka lain berinisial OJ masih dilakukan," ungkapnya.
Tangerang: Sebanyak 6,7 kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dalam plastik teh yang disembunyikan dalam kap mesin mobil diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Sabu asal Aceh dan Medan, Sumatera Utara, itu bakal diselundupkan ke wilayah Jawa.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, mengatakan pengungkapan sabu tersebut berawal informasi terkait adanya transaksi di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Namun, untuk mengelabui petugas, dua pelaku berinisial SN dan AR memindahkan lokasi transaksinya di kawasan Tangerang Selatan.
"Di Tangerang Selatan ditangkap tersangka berinisial SN beserta sabu seberat kurang lebih 1 kilogram," ujarnya, Selasa, 16 Maret 2021.
Pihaknya setelah menangkap SN, kemudian mengejar pelaku lainnya AR. Dia mengungkap, sabu diberikan dari AR ke SN.
Baca: Pembawa 9,1 Kg Sabu di Tapin Utara Diringkus
"Didapati dari AR sebanyak 6,7 kilogram sabu yang disimpan di rumahnya. AR menyembunyikan narkoba itu di kamar tidur dan kamar mandi," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, sabu tersebut didapat dari pelaku MK dan OJ yang berasal dari Aceh dan Medan yang dibawa melalui jalur darat. Dalam perjalanan dari Aceh ke pulau Jawa, para tersangka menggunakan dua mobil. Pelaku MK dan OJ bertugas sebagai penunjuk jalan.
"Kami baru menangkap MK. Mereka menyimpannya (sabu) itu di kap mesin yang dikendarai SN dan AR. MK dan OJ sebagai penunjuk jalan, apabila ada razia mereka akan memberitahu SN dan AR agar merubah arah. Sehingga barang yang mereka bawa bisa berhasil lolos ke pulau Jawa," jelasnya.
Pihaknya menyita sabu seberat 6,7 kilogram, 2 unit mobil dan 2 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2), 112 (2), junto 132 (1), UU 35 narkotika ancaman 6 tahun.
"Pengejaran terhadap seorang tersangka lain berinisial OJ masih dilakukan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)