Orang utan yang diamankan polisi dalam pengungkapan perdagangan satwa dilindungi di Aceh Tamiang, Sabtu (13/2/2021). Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh
Orang utan yang diamankan polisi dalam pengungkapan perdagangan satwa dilindungi di Aceh Tamiang, Sabtu (13/2/2021). Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh

Perdagangan Orang Utan di Aceh Digagalkan

Antara • 13 Februari 2021 17:00
Banda Aceh: Perdagangan orang utan sumatra (pongo abelli) diungkap penyidik Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Dari kasus tersebut ditangkap empat orang yang mempunyai peran berbeda.
 
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan penangkapan keempat pelaku berlangsung di Kabupaten Aceh Tamiang saat transaksi jual beli satwa dilindungi pada Rabu, 10 Februari 2021.
 
"Dari empat pelaku yang diamankan tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Yakni M (44), warga Lhoksukon, Aceh Utara, dan A (52), warga Sumatera Utara. Sedangkan dua lainnya sedang pemeriksaan guna untuk mengetahui peran mereka," kata Winardy, di Banda Aceh, Sabtu, 13 Februari 2021.

Baca: Pemprov Papua Minta Bupati Siaga di Daerahnya
 
Perwira menengah Polri itu menyebut pengungkapan tindak pidana perdagangan satwa langka ini diawali dengan penyamaran personel Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh. Personel menyaru sebagai pembeli satwa dilindungi tersebut.
 
"Dari penyamaran tersebut, polisi mengamankan empat orang. Namun, diduga pemilik satwa berinisial AAN (45), warga Sumatera Utara, melarikan diri. Pemilik satwa sudah dijadikan DPO polisi," jelasnya.
 
Dari pengungkapan perdagangan satwa dilindungi tersebut, kata Kombes Pol Winardy, polisi mengamankan satu orang utan sumatra. Satwa langka tersebut dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Aceh.
 
"Hasil pemeriksaan dokter hewan, orang utan tersebut sakit dan stres. Selanjutnya direhabilitasi ke Sibolangit, Sumatera Utara. Sedangkan pelaku, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan