Massa Aksi saat bentrok dengan kepolisian, di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis,  8 Oktober 2020. Muhammad Syawaluddin.
Massa Aksi saat bentrok dengan kepolisian, di depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 8 Oktober 2020. Muhammad Syawaluddin.

Massa Aksi di Makassar Bentrok dengan Polisi

Muhammad Syawaluddin • 08 Oktober 2020 17:12
Makassar: Aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law di Kantor DPRD Sulawesi Selatan ricuh. Mahasiswa bentrok dengan petugas kepolisian. 
 
Bentrokan berawal saat mahasiswa terprovokasi, kemudian melempari kantor DPRD Sulawesi Selatan. Lemparan itu dibalas dengan tembakan air dari dalam  kantor DPRD Sulsel. 
 
Massa yang terprovokasi, terus melempari kantor DPRD Sulsel meski sudah diberi peringatan kepolisian. Namun, hal itu tidak diindahkan oleh massa.

"Kami minta agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," kata, salah seorang petugas kepolisian melalui pengeras suara untuk menenangkan massa aksi, Kamis, 8 Oktober 2020.
 
Baca: Ruas Jalan di Surabaya Lumpuh Akibat Demo
 
Bentrokan masih terus terjadi antara massa aksi dengan petugas kepolisian. Bahkan, polisi menurunkan dua water cannon dan petugas bermotor untuk memecah konsentrasi massa.
 
Mobil pengurai massa juga diturunkan dua unit beserta petugas dari Brimob. Massa kini dipukul mundur hingga ke arah Kampus Universitas Bosowa dan Universitas Muslim Indonesia menggunakan gas air mata. 
 
"Tindakan saudara telah berada di luar batas dan melanggar hukum. Jika masih melakukan, maka atas nama undang-undang kami akan tindak tegas," tegasnya. 
 
Hingga kini, massa masih bentrok dengan kepolisian. Pantauan Medcom.id, orang ditangkap polisi saat bentrokan terjadi. 
 
"Tindakan kami akan terukur sesuai dengan tindakan anda," kata petugas kepolisian dari pengeras suara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan