ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

3 Warga Klaten Dibawa Tim Densus 88

Media Indonesia.com • 03 April 2021 11:15
Klaten: Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga warga Klaten, Jawa Tengah, pada Jumat, 2 April 2021. Rumah ketiga orang yang berbeda lokasi itu pun digeledah petugas.
 
Ketiga orang yang diamankan itu, masing-masing berinisial S, 51, warga Desa Bono, Kecamatan Tulung; MR, 41, warga Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan; dan SH, 49, warga Desa Cetan, Kecamatan Ceper.
 
Ketua RT 03/RW 06 Dukuh Srayo, Desa Cetan, Ambar Suseno, membenarkan ada satu warganya yang berinisial SH ditangkap petugas. Selain itu, petugas juga menggeledah rumah di lingkungannya.

Baca: Satu Rumah di Purwokerto Digeledah Densus 88
 
Penggeledahan rumah SH dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB, pada Jumat, 2 April 2021. Warga tidak diperbolehkan mendekat saat penggeledahan rumah berlangsung.
 
"Dari penggeledahan itu petugas membawa beberapa barang dari rumah. Tetapi, saya tidak tahu apa saja barang yang dibawa petugas tersebut," kata Ambar, melansir Mediaindonesia.com, Sabtu, 3 April 2021.
 
Kepala Desa Bono, Bakdiono, juga membenarkan ada satu warganya yang berinisial S dibawa tim Densus 88. Petugas melakukan penggeledahan rumah warganya itu disaksikan perangkat desa.
 
Baca: Senjata Airgun Milik ZA Ternyata Mematikan, Ini Bedanya dengan Airsoft Gun
 
Senada dikemukakan oleh Kepala Desa Kemudo Hermawan Kristanto. Namun, ia mengaku tidak tahu keterkaitan MR dengan penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 Mabes Polri.
 
Sementara, Kapolres AKB Edy Suranta Sitepu membenarkan ada penggeledahan tiga rumah warga oleh tim Densus 88. Aparat Polres sebatas membantu mengamankan proses penggeledahan.
 
 "Ya, tadi ada tim Densus 88 di Klaten. Untuk keterangan lebih lanjut menjadi kewenangan Mabes Polri," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan