Bandung: Polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat tindak pidana suap atau match fixing dalam pertandingan sepakbola Liga 3 antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi. Keenam orang tersebut kini diperiksa intensif oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola di Mabes Polri.
"Ya kita amankan enam orang. Saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo saat dihubungi, Selasa, 26 November 2019.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam pertandingan. Kemudian Satgas Anti Mafia Bola melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus klub Persikasi Bekasi dengan memberikan sejumlah uang kepada wasit pertandingan. Pemberian uang tersebut bertujuan untuk memenangkan Persikasi Bekasi saat pertandingan yang digelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu 6 November 2019.
Laga tersebut dimenangkan oleh Persikasi Bekasi dengan skor akhir 3-2. Enam orang yang ditangkap yaitu DSP sebagai wasit utama, kemudian HR, BTR, SHB sebagai manajemen Persikasi Bekasi. Kemudian MR yang berperan menjadi seorang perantara, serta DS sebagai Komisi Penugasan Wasit Asprov PSSI Jawa Barat.
Bandung: Polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat tindak pidana suap atau match fixing dalam pertandingan sepakbola Liga 3 antara Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi. Keenam orang tersebut kini diperiksa intensif oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola di Mabes Polri.
"Ya kita amankan enam orang. Saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo saat dihubungi, Selasa, 26 November 2019.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam pertandingan. Kemudian Satgas Anti Mafia Bola melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus klub Persikasi Bekasi dengan memberikan sejumlah uang kepada wasit pertandingan. Pemberian uang tersebut bertujuan untuk memenangkan Persikasi Bekasi saat pertandingan yang digelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu 6 November 2019.
Laga tersebut dimenangkan oleh Persikasi Bekasi dengan skor akhir 3-2. Enam orang yang ditangkap yaitu DSP sebagai wasit utama, kemudian HR, BTR, SHB sebagai manajemen Persikasi Bekasi. Kemudian MR yang berperan menjadi seorang perantara, serta DS sebagai Komisi Penugasan Wasit Asprov PSSI Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)