SMPN 2 Plumbon Cirebon. Foto: Medcom.id/Ahmad Rofahan
SMPN 2 Plumbon Cirebon. Foto: Medcom.id/Ahmad Rofahan

9 Ruang Kelas SMPN 2 Plumbon Diminta Dikosongkan

Ahmad Rofahan • 02 Oktober 2019 16:26
Cirebon: Sebanyak tujuh kelas di SMPN 2 Plumbon Kabupaten Cirebon, segera dikosongkan dan dilarang untuk kegiatan belajar mengajar. Instruksi pengosongan setelah tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turun langsung ke lokasi. 
 
Hasil pemeriksaan tim menemukan sembilan ruangan di SMPN 2 Plumbon dinilai tidak layak pakai. Arahan pengosongan sembilan kelas sambil menunggu proses perbaikan, sehingga bisa kembali dipakai. 
 
"Sementara ini untuk perbaikan belum diputuskan karena harus dilaporkan dulu ke Kementrian di pusat," kata Staf Sarpras Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama pada Kemendikbud, Diki Abdul Kodir, setelah meninjau SMPN 2 Plumbon, Rabu, 2 September 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Asdulah Anwar, mengatakan pengosongan kelas dilakukan mulai hari ini. Pihaknya sedang mencari lokasi belajar pengganti.
 
"Nanti bisa dibagi dalam dua shift," ujar Asdulah.
 
Pihaknya tengah mencari sekolah yang beraktivitas siang hari. Sehingga pagi hari bisa dipakai siswa SMPN 2 Plumbon. 
 
"Biasanya kalau Madrasah Diniyah itu sekolahnya siang. Biar paginya digunakan oleh siswa SMPN 2 Plumbon," tandasnya. 
 
Dua kelas SMPN 2 Plumbon ambruk pada Selasa, 1 Oktober 2019, saat kegiatan belajar berlangsung. Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Plumbon Elin Suherlina mengatakan kelas yang ambruk adalah Kelas 7I dan 7J.
 
Elin mengatakan peristiwa itu terjadi saat jam pelajaran terakhir. Kondisi kelas yang ambruk tampak cukup parah. Material penyangga genting hancur dan memenuhi seisi kelas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan