medcom.id, Padang: Dana bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar hingga saat ini belum dapat dinikmati peserta didik. Padahal anggaran itu diharapkan dapat mengurangi beban orang tua siswa yang akan menghadapi tahun ajaran baru pada Bulan Juli mendatang.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjanjikan pencairan dana pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat dilakukan pada Bulan Juni 2015. Penegasan itu disampaikan Khofifah setelah membuka konfrensi nasional kesejahteraan sosial, di Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (19/4/2015).
Khofifah mengungkapkan, keterlambatan pencairan uang KIP karena harus menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan. Selain itu pihaknya masih melakukan proses lelang untuk pembuatan KIP. Saat ini Departemen Sosial sedang melakukan validasi data penerima KIP. Validasi data ditargetkan selesai 29 April.
Penerima KIP di tanah air mencapai 21,9 juta anak. Dengan rincian, anak yang sekolah di bawah Departemen Agama 4 juta anak dan 17, 9 juta anak di Kementerian Pendidikan Nasional.
Penyaluran KIP tersebut tidak memandang sekolah formal maupun informal. Ini ditujukan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu. Syaratnya mereka harus pada usia sekolah, mulai usia 7 hingga 18 tahun.
medcom.id, Padang: Dana bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar hingga saat ini belum dapat dinikmati peserta didik. Padahal anggaran itu diharapkan dapat mengurangi beban orang tua siswa yang akan menghadapi tahun ajaran baru pada Bulan Juli mendatang.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjanjikan pencairan dana pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat dilakukan pada Bulan Juni 2015. Penegasan itu disampaikan Khofifah setelah membuka konfrensi nasional kesejahteraan sosial, di Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (19/4/2015).
Khofifah mengungkapkan, keterlambatan pencairan uang KIP karena harus menunggu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan. Selain itu pihaknya masih melakukan proses lelang untuk pembuatan KIP. Saat ini Departemen Sosial sedang melakukan validasi data penerima KIP. Validasi data ditargetkan selesai 29 April.
Penerima KIP di tanah air mencapai 21,9 juta anak. Dengan rincian, anak yang sekolah di bawah Departemen Agama 4 juta anak dan 17, 9 juta anak di Kementerian Pendidikan Nasional.
Penyaluran KIP tersebut tidak memandang sekolah formal maupun informal. Ini ditujukan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu. Syaratnya mereka harus pada usia sekolah, mulai usia 7 hingga 18 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)