"Dilarang melakukan kegiatan yang melanggar tindak pidana dan mengganggu ketertiban umum," kata Adam di Manokwari, Rabu, 30 November 2022.
Polda Papua Barat akan tegas memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang menentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ataupun gerakan yang merujuk pada aksi makar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bagi pelanggar akan ditindak tegas, ini merupakan perintah bapak Kapolda kepada jajaran. Jelas bila menemukan kegiatan yang melanggar tindak pidana terutama pada 1 Desember, kami akan tindak tegas," kata Adam.
Baca: Baku Tembak KKB-Polisi Pecah di Dekai Papua, Seorang Anggota Brimob Dikabarkan Gugur |
Adam menyebutkan aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa, dengan harapan saling menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh wilayah Papua Barat.
"Pada kesempatan ini saya mengajak masyarakat, untuk sama-sama menjaga Kamtibmas, tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak terprovokasi dengan berbagai ajakan atau isu tentang 1 Desember, mari wujudkan kedamaian di tanah Papua Barat ini," lanjut dia.
Untuk mengamankan aktivitas masyarakat di wilayah Manokwari sebagai ibu kota provinsi Papua Barat disiagakan 111 Personel Polda Papua Barat, 167 personel Polres Manokwari, 60 personel Kodam XVIII Kasuari, 30 Personel Pomdam XVIII Kasuari, dan personel Fasharkan TNI Angkatan Laut.
"Bila menemukan kegiatan- kegiatan yang bertentangan dengan undang - undang agar segera melaporkan ke 110 atau ke kantor kepolisian terdekat," ujar Adam.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id