Semarang: Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebut pelaku pemicu kebakaran ilalang di sepanjang ruas Km 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes pada Minggu, 18 September 2022, hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun, bisa dipidana.
"Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," kata Iqbal, di Semarang, Selasa, 20 September 2022.
Hingga saat ini, kata dia, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut.
Menurut dia, penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022.
Satu orang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan tol itu.
Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun.
Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Semarang: Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebut pelaku pemicu kebakaran ilalang di sepanjang ruas
Km 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes pada Minggu, 18 September 2022, hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun, bisa dipidana.
"Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," kata Iqbal, di Semarang, Selasa, 20 September 2022.
Hingga saat ini, kata dia,
penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut.
Menurut dia, penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.
Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu, 18 September 2022.
Satu orang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di
tepian jalan tol itu.
Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun.
Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)