Tangerang: Polsek Carenang membekuk dua pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Serang, lantaran hendak tawuran di Jalan Raya Binuang, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang. Tiga bilah senjata tajam jenis celurit milik dua pelajar tersebut disita.
"Penangkapan dua pelajar itu berawal dari laporan Guru SMK Bina Insan Binuang yang mendapati sejumlah remaja melintas dengan membawa senjata tajam di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad, Selasa, 23 Agustus 2022.
Saat mendapat laporan, pihaknya pun langsung bergerak melakukan patroli di wilayah tersebut. Saat itu, ditemukan adanya kelompok anak sekolah yang tengah berkumpul.
Baca: Mayat Pelajar di Perladangan Tebing Tinggi Diduga Korban Pembunuhan
"Dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam dari dua pelajar tersebut, yang diduga akan melaksanakan tawuran dengan sekolah lainnya. Keduanya sudah kita tangkap dan dibawa ke polsek," jelasnya.
Menurut Samsul, pihaknya telah memberikan pembinaan terhadap kedua pelajar itu dan dilakukan pemanggilan orangtua maupun pihak sekolah.
"Orangtua, guru dan beserta kepala desa dipanggil. Kedua pelajar ini pun diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Samsul menambahkan pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada siapa pun oknum pelajar yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya. Apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korban terluka apalagi meninggal dunia.
"Peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah," ucap dia.
Tangerang: Polsek Carenang membekuk dua
pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Serang, lantaran hendak tawuran di Jalan Raya Binuang, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang. Tiga bilah
senjata tajam jenis celurit milik dua pelajar tersebut disita.
"Penangkapan dua pelajar itu berawal dari laporan Guru SMK Bina Insan Binuang yang mendapati sejumlah remaja melintas dengan membawa senjata tajam di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad, Selasa, 23 Agustus 2022.
Saat mendapat laporan, pihaknya pun langsung bergerak melakukan patroli di wilayah tersebut. Saat itu, ditemukan adanya kelompok anak sekolah yang tengah berkumpul.
Baca:
Mayat Pelajar di Perladangan Tebing Tinggi Diduga Korban Pembunuhan
"Dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam dari dua pelajar tersebut, yang diduga akan melaksanakan
tawuran dengan sekolah lainnya. Keduanya sudah kita tangkap dan dibawa ke polsek," jelasnya.
Menurut Samsul, pihaknya telah memberikan pembinaan terhadap kedua pelajar itu dan dilakukan pemanggilan orangtua maupun pihak sekolah.
"Orangtua, guru dan beserta kepala desa dipanggil. Kedua pelajar ini pun diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Samsul menambahkan pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada siapa pun oknum pelajar yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya. Apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korban terluka apalagi meninggal dunia.
"Peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)