Stadion Kanjuruhan. (Medcom.id/ Daviq Umar Alfaruq)
Stadion Kanjuruhan. (Medcom.id/ Daviq Umar Alfaruq)

Aremania Minta Sidang Tragedi Kanjuruhan Disiarkan Live

Daviq Umar Al Faruq • 14 Januari 2023 14:38
Malang: Suporter Arema FC atau Aremania meminta sidang perdana perkara Tragedi Kanjuruhan dapat disiarkan secara live atau langsung. Sidang ini sendiri bakal diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 16 Januari 2023 mendatang.
 
"Coba akan kami komunikasikan dengan Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jatim (Jawa Timur) lagi. Tujuannya untuk mengupayakan agar persidangan bisa live," kata Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA), Dyan Berdinandri, Sabtu, 14 Januari 2023. 
 
Dyan mengaku, Aremania kecewa dengan kebijakan PN Surabaya yang melarang siaran secara live selama sidang berlangsung. Sebab, diakuinya banyak warga Malang yang juga ingin melihat jalannya proses persidangan tersebut.

"Kami sangat menyayangkan dengan keputusan tidak menyiarkan live sidang Tragedi Kanjuruhan. Karena di awal dari Kejati Jatim mengatakan akan dilaksanakan secara terbuka," ungkapnya.
 
Baca: 140 Saksi akan Dihadirkan Pada Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan

Oleh karena itu, Dyan mengaku bakal berkoordinasi dengan tim hukum dari TGA agar sidang dapat disiarkan live. Selain itu, berbagai upaya juga akan dilakukan agar Aremania bisa mendapat akses untuk mengawal secara langsung persidangan tersebut. 
 
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan tim hukum, baik itu memperjuangkan agar bisa live maupun Aremania yang datang kesana. Entah nanti hanya dibatasi kuota atau bagaimana, akan kami komunikasikan," tegasnya.
 
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menerbitkan pemberitahuan berupa aturan dalam pelaksanaan sidang perkara Tragedi Kanjuruhan pada, Senin, 16 Januari 2023 mendatang. Nantinya aturan itu harus ditaati awak media dan pengunjung dalam sidang tersebut.
 
"Karena keterbatasan ruang, nanti akan dilakukan pembatasan pengunjung dan awak media saat persidangan nanti," kata Humas PN Surabaya, Gede Agung Parnata, Kamis, 12 Januari 2023.
 
Gede mengatakan sidang perkara itu akan digelar di Ruang Cakra pukul 10.00 WIB, Senin, 16 Januari 2023. Sidang perdana itu akan mengadili lima orang terdakwa dalam kasus tersebut.
 
Meski ada pembatasan pengunjung, media atau wartawan tetap diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung. Namun, media dilarang melakukan siarang langsung atau live streaming. 
 
"Silakan meliput, tapi tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara Live streaming," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan