Bangkalan: Berdalih sakit hati karena berselingkuh hingga hamil, seorang pria di Kabupaten Bangkalan, Madura tega membunuh istri sirinya. Untuk menyembunyikan bukti kejahatannya, pelaku mengubur korban di semak belukar.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari warga langsung mengevakuasi mayat korban yang sudah tinggal tulang-belulang di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.
Terbongkarnya kasus pembunuhan ini berawal seorang petani yang saat itu tengah bekerja di sekitar tempat penemuan mayat. Saat menemukan jasad yang sudah jadi tulang belulang itu, ia langsung melapor ke aparat desa dan diteruskan ke polisi.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan dari hasil penyelidikan ditemukan keterlibatan pria berinisial MS yang merupakan suami siri korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan MS mengaku telah membunuh korban sejak tiga bulan yang lalu. Tersangka MS sebelumnya sudah ditangkap dengan kasus pencurian, " ujarnya.
Pengakuan tersangka, motif pembuhunan tersebut lantaran sakit hati karena korban diduga hamil dengan laki-laki lain. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Bangkalan: Berdalih sakit hati karena berselingkuh hingga hamil, seorang pria di Kabupaten Bangkalan, Madura tega
membunuh istri sirinya. Untuk menyembunyikan bukti kejahatannya, pelaku mengubur korban di semak belukar.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari warga langsung mengevakuasi
mayat korban yang sudah tinggal tulang-belulang di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.
Terbongkarnya kasus pembunuhan ini berawal seorang petani yang saat itu tengah bekerja di sekitar tempat penemuan mayat. Saat menemukan
jasad yang sudah jadi tulang belulang itu, ia langsung melapor ke aparat desa dan diteruskan ke polisi.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan dari hasil penyelidikan ditemukan keterlibatan pria berinisial MS yang merupakan suami siri korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan MS mengaku telah membunuh korban sejak tiga bulan yang lalu. Tersangka MS sebelumnya sudah ditangkap dengan kasus pencurian, " ujarnya.
Pengakuan tersangka, motif pembuhunan tersebut lantaran sakit hati karena korban diduga hamil dengan laki-laki lain. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)