Makassar: Dua orang muncikari di Kota Makassar diringkus Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan. Mereka diringkus lantaran menjalankan praktik prostitusi online yang melibatkan selebgram di Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Kompol Dharma Negara, mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Pelaku Ijas, 25, sudah beberapa kali melakukan perdagangan orang yang melibatkan selebgram," kata Dharma di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 13 November 2022.
Dia ditangkap setelah pihak kepolisian mengidentifikasi Ijas saat tengah mencoba memperdagangkan salah satu anggotanya yakni DN, dengan lelaki yang sebelumnya menginginkan jasa dari anggotanya.
Setelah setuju dengan harga yang disepakati, makan calon pelanggan akan diarahkan untuk menghubungi muncikari lainnya yakni Firdani, 32. Firdani atau Cempreng ini bertugas untuk mempertemukan antara pelanggan dan perempuan yang dijual.
"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp2 juta," jelasnya.
Setelah mengetahui lokasi yang ditetapkan oleh Firdani diketahui oleh pihak kepolisian. Tim Resmob kemudian menuju ke lokasi dan menangkap dua mucikari tersebut.
Menurut informasi ini bukan kali pertama Ijas memperdagangkan perempuan. "Ijas sebelumnya pernah memfasilitasi PI dengan calon pelanggannya di salah satu hotel di Makassar," ungkapnya.
Tidak hanya itu, polisi juga turut menemukan dua orang yang diduga dijual oleh dua mucikari tersebut yakni DN, 23 dan PI, 20. Kedua muncikari tersebut saat ini berada di Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Makassar: Dua orang muncikari di
Kota Makassar diringkus Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan. Mereka diringkus lantaran menjalankan praktik
prostitusi online yang melibatkan selebgram di Makassar.
Kanit Resmob Polda
Sulawesi Selatan, Kompol Dharma Negara, mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Pelaku Ijas, 25, sudah beberapa kali melakukan perdagangan orang yang melibatkan selebgram," kata Dharma di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 13 November 2022.
Dia ditangkap setelah pihak kepolisian mengidentifikasi Ijas saat tengah mencoba memperdagangkan salah satu anggotanya yakni DN, dengan lelaki yang sebelumnya menginginkan jasa dari anggotanya.
Setelah setuju dengan harga yang disepakati, makan calon pelanggan akan diarahkan untuk menghubungi muncikari lainnya yakni Firdani, 32. Firdani atau Cempreng ini bertugas untuk mempertemukan antara pelanggan dan perempuan yang dijual.
"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp2 juta," jelasnya.
Setelah mengetahui lokasi yang ditetapkan oleh Firdani diketahui oleh pihak kepolisian. Tim Resmob kemudian menuju ke lokasi dan menangkap dua mucikari tersebut.
Menurut informasi ini bukan kali pertama Ijas memperdagangkan perempuan. "Ijas sebelumnya pernah memfasilitasi PI dengan calon pelanggannya di salah satu hotel di Makassar," ungkapnya.
Tidak hanya itu, polisi juga turut menemukan dua orang yang diduga dijual oleh dua mucikari tersebut yakni DN, 23 dan PI, 20. Kedua muncikari tersebut saat ini berada di Mapolda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)