Bandung: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merespons pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan Presiden Joko Widodo dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Ia mengimbau warga tetap waspada.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini meminta semua perangkat daerah agar tetap waspada. Kewaspadaan itu juga harus ditularkan kepada warga
Menurut Emil, kesadaran dan kepatuhan warga akan diuji justru pada saat tidak ada PPKM. Terlebih sejumlah sektor telah dilakukan relaksasi seperti tempat wisata dan hiburan di Jabar.
"PPKM sudah dicabut sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi covid-19 tanpa harus diketatkan," kata Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 3 Januari 2023.
Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas warga serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, Emil menegaskan, covid-19 masih tetap menjadi ancaman.
Menurutnya, PPKM sewaktu-waktu bisa berlaku kembali jika ada lonjakan kasus, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir.
"Soal prokes menyesuaikan. Kalau sakit pakai masker. Tracing , testing , treatment masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung:
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merespons pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan Presiden Joko Widodo dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Ia mengimbau warga tetap waspada.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini meminta semua
perangkat daerah agar tetap waspada. Kewaspadaan itu juga harus ditularkan kepada warga
Menurut Emil, kesadaran dan kepatuhan warga akan diuji justru pada saat tidak ada
PPKM. Terlebih sejumlah sektor telah dilakukan relaksasi seperti tempat wisata dan hiburan di Jabar.
"PPKM sudah dicabut sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi covid-19 tanpa harus diketatkan," kata Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 3 Januari 2023.
Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas warga serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, Emil menegaskan, covid-19 masih tetap menjadi ancaman.
Menurutnya, PPKM sewaktu-waktu bisa berlaku kembali jika ada lonjakan kasus, terlebih usai libur Natal dan Tahun Baru, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir.
"Soal prokes menyesuaikan. Kalau sakit pakai masker.
Tracing , testing , treatment masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)