Polisi menyita bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan petralite. Dokumentasi/ Metro TV
Polisi menyita bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan petralite. Dokumentasi/ Metro TV

Dua Warga di Bengkulu Ditangkap karena Timbun 1,4 Ton BBM Subsidi

MetroTV • 15 September 2022 19:24
Bengkulu: Kepolisian Daerah Bengkulu menyita 1,4 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan petralite dan menangkap dua pelaku karena telah dianggap menyalahgunakan penyaluran.
 
Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, mengatakan BBM subsidi tersebut diambil pelaku BS dan PA dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Mereka kemudian menjual kembali BBM itu kepada pengecer dengan harga yang tinggi.
 
"Pelaku ini mendapatkan BBM ini dari Padang, kemudian ditampung oleh pelaku untuk diperjualbelikan kembali," kata Erwin di Bengkulu, Kamis, 15 September 2022.
 
Baca: Tekan Inflasi, Pemkot Tangerang Salurkan Rp12 Miliar ke Transportasi

Penangkapan bermula ketika anggota Polsek Putri Hijau melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Lintas Barat Sumatera. Polisi menemukan dua tersangka sedang memindahkan minyak jenis Bio Solar, Rabu, 14 September 2022.

Petugas kemudian mendatangi pelaku dan memeriksa area sekitar rumah pelaku. Setelah diperiksa tersangka tidak dapat menunjukkan surat ijin yang sah atas kepemilikan ratusan liter BBM subsidi tersebut.
 
"Kami menemukan total 38 jeriken berisi masing-masing 35 liter BBM jenis solar, dan 2 jeriken ukuran 35 liter berisikan pertalite," ungkap Erwin.
 
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu Utara dan kasusnya telah ditangani unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara. (Narendra Wisnu Karisma)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan