Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, mengatakan BBM subsidi tersebut diambil pelaku BS dan PA dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Mereka kemudian menjual kembali BBM itu kepada pengecer dengan harga yang tinggi.
"Pelaku ini mendapatkan BBM ini dari Padang, kemudian ditampung oleh pelaku untuk diperjualbelikan kembali," kata Erwin di Bengkulu, Kamis, 15 September 2022.
Baca: Tekan Inflasi, Pemkot Tangerang Salurkan Rp12 Miliar ke Transportasi |
Penangkapan bermula ketika anggota Polsek Putri Hijau melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Lintas Barat Sumatera. Polisi menemukan dua tersangka sedang memindahkan minyak jenis Bio Solar, Rabu, 14 September 2022.
Petugas kemudian mendatangi pelaku dan memeriksa area sekitar rumah pelaku. Setelah diperiksa tersangka tidak dapat menunjukkan surat ijin yang sah atas kepemilikan ratusan liter BBM subsidi tersebut.
"Kami menemukan total 38 jeriken berisi masing-masing 35 liter BBM jenis solar, dan 2 jeriken ukuran 35 liter berisikan pertalite," ungkap Erwin.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bengkulu Utara dan kasusnya telah ditangani unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara. (Narendra Wisnu Karisma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id