"Ada tiga tersangka pencuri lintas provinsi yang kami tangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Senin, 1 Agustus 2022.
Menurutnya, tersangka masing-masing bernama Syahrudin, Ahmadi, dan Agus. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Fahri mengatakan ketiga tersangka terbukti melakukan pencurian dengan modus operandi ganjal mesin ATM salah satu bank yang berada di Kota Cirebon, menggunakan tusuk gigi.
Ketiga tersangka lanjut Fahri, mempunyai peran masing-masing. Tersangka Syahrudin mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan kemudian menunggu korban.
Baca juga: WN Polandia Eks Terpidana Skimming ATM Dideportasi |
"Setelah ada orang yang akan mengambil uang, tidak bisa memasukkan kartu ATM. Kemudian tersangka berpura-pura membantu, dan langsung mengganti kartu ATM dengan milik tersangka," tuturnya.
Selanjutnya, kata Fahri, tersangka Syahrudin mengontak Ahmadi untuk mendekati korban yang akan menarik uang, dengan mengintip nomor pin ATM korbannya.
Setelah diketahui pin ATM korban lanjut Fahri, tersangka langsung bergegas mencari mesin ATM lainnya yang berada tidak jauh dari lokasi, dan mentransfer uang korban ke rekening tersangka.
"Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp71 juta," ujarnya.
Fahri menambahkan para tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dan bahkan mereka melakukan aksi kejahatan lintas provinsi.
Ketiga tersangka ditangkap saat berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan diduga akan melakukan aksi kejahatan yang sama.
"Kami menyita barang bukti berupa 22 kartu ATM dari berbagai bank, telepon genggam, dan mobil. Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id