Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Dwi Nur Setiawan saat diwawancarai di Padang. Antara/ Istimewa
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Dwi Nur Setiawan saat diwawancarai di Padang. Antara/ Istimewa

Polda Periksa Kelaikan Bus di Sumbar Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas

Antara • 29 Mei 2024 08:21
Padang: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan kelayakan angkutan umum yang beroperasi guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
 
"Dari empat armada yang ada di Padang kami memeriksa 48 bus dengan melakukan ramp check dari total keseluruhan yang terdaftar 438 bus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Dwi Nur Setiawan, di Padang, Rabu, 29 Mei 2024.
 
Baca: Pemilik Bengkel Karoseri Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Studi Tur di Ciater
 
Dwi menyampaikan pemeriksaan kelayakan atau ramp check kendaraan ditujukan agar semua kendaraan umum yang membawa penumpang ke berbagai provinsi tersebut dalam kondisi layak beroperasi.
 
"Jadi kita mengantisipasi angkutan bus yang tidak layak namun tetap melakukan perjalanan," jelas Dwi.

Dari pemeriksaan di empat pool armada tersebut, Dwi menegaskan setiap kendaraan yang akan beroperasi wajib mengantongi surat keterangan layak berangkat dari penanggung jawab bengkel.
 
"Tujuannya agar setiap kendaraan yang keluar dari pool itu benar-benar siap dan laik serta memiliki bukti untuk membawa penumpang," ungkapnya.
 
Pihaknya menyampaikan pemeriksaan kelaikan kendaraan penting dilakukan mengingat saat ini jalan nasional via Air Terjun Lembah Anai dalam proses pengerjaan pascabanjir bandang.
 
Seluruh kendaraan termasuk angkutan umum dialihkan ke jalur Malalak, Kabupaten Agam yang memiliki medan cukup ekstrem. Sehingga kendaraan yang lewat harus betul-betul dalam kondisi laiak guna menghindari kecelakaan lalu lintas.
 
"Jalur Malalak ini medannya cukup ekstrem dengan tanjakan sangat tinggi dan panjang sehingga dibutuhkan kendaraan yang prima," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan