Rapat koordinasi di Aula Kantor BPBD Kabupaten Lumajang pada Jumat 19 April 2024. Dokumentasi/ Kominfo Lumajang.
Rapat koordinasi di Aula Kantor BPBD Kabupaten Lumajang pada Jumat 19 April 2024. Dokumentasi/ Kominfo Lumajang.

Status Tanggap Darurat Bencana di Lumajang Ditetapkan Selama 14 Hari

Daviq Umar Al Faruq • 20 April 2024 12:40
Lumajang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, telah mengambil langkah tegas untuk menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayahnya. Yakni menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari.
 
Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024. Keputusan ini diambil berdasar hasil dari rapat koordinasi di Aula Kantor BPBD Kabupaten Lumajang pada Jumat, 19 April 2024.
 
Baca: 2 Orang Ditemukan Meninggal Akibat Lahar Panas Gunung Semeru
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan penanganan darurat dampak bencana hidrometeorologi dapat dilakukan secara efektif. Sebab kerja sama lintas sektor dan koordinasi yang efektif antara instansi terkait menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.
 
"Saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan status dari Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi," kata Agus dalam keterangan pers.

Dalam upaya penanganan bencana, terutama dalam kondisi status tanggap darurat, koordinasi yang terpadu dan sistem komando yang efisien sangat diperlukan. Pemkab Lumajang telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) sesuai dengan SK Bupati Lumajang nomor 100.3.3.2/157/KEP/427.12/2024.
 
"Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan korban dan kerugian baik dalam hal jiwa maupun harta benda, serta memberikan respons yang cepat, tepat, dan efektif dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi di Kabupaten Lumajang," jelasnya.
 
Di sisi lain, Pemkab Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem yang telah menyebabkan banjir dan longsor di beberapa kecamatan. Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menyatakan bahwa situasi saat ini telah menyebabkan kerugian material dan, yang lebih tragis, menelan korban jiwa.
 
"Kami menetapkan status tanggap darurat bencana mulai hari ini," ujar Pj. Bupati Lumajang saat meninjau lokasi bencana di jalur Lumajang-Malang.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan