Ilustrasi pembangunan infrastruktur. Foto: MI/Pius Erlangga.
Ilustrasi pembangunan infrastruktur. Foto: MI/Pius Erlangga.

Pengesahan RAPBA 2024 Disebut untuk Pembangunan dan Kemakmuran Rakyat Aceh

Deny Irwanto • 01 Maret 2024 21:45
Banda Aceh: Pembangunan di Aceh disebut tersendat lantaran ketua DPR Aceh belum menandatangani dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.
 
Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, mengatakan hal tersebut berdampak pada sejumlah sektor termasuk gaji tenaga honorer dan kontrak yang belum terbayarkan.
 
"Tentunya lagi-lagi korban dari sikap Ketua DPRA tersebut adalah rakyat Aceh, bahkan dampak dari belum disahkan APBA itu yakni sudah beberapa bulan gaji tenaga honorer dan kontrak dalam lingkup Pemerintahan Aceh belum bisa dibayar," kata Mahmud Padang, Jumat, 1 Maret 2024.
 
Baca: Kolaborasi Banyak Pihak Dinilai Penting untuk Membangun Daerah
 
Mahmud meminta ketua DPRA segera menandatangani RAPBA 2024 agar dapat disahkan sehingga pembangunan dapat berjalan. Perputaran uang hingga ekonomi masyarakat juga agar stagnan dan hak-hak tenaga honorer maupun tenaga kontrak di pemerintahan Aceh agar dapat diselesaikan.

"Mereka (para tenaga kontrak di pemerintah Aceh) punya keluarga, juga punya kebutuhan, ini sudah memasuki 3 bulan gajinya tak bisa dibayarkan hanya karena pengesahan APBA yang sangat-sangat terlambat. Jangan sampai nasib pembangunan Aceh terhambat, rakyat Aceh dikorbankan dan tenaga kontrak menelan pil pahit ketika haknya belum bisa diberikan Hingga menjelang ramadan," jelasnya.
 
Dia meminta Ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem untuk menegur kadernya yang kini memimpin legislatif Aceh jika tetap ngotot tak mau mengesahkan dan menandatangani RAPBA 2024.
 
"Kami yakin panglima rakyat Aceh, Ketua DPA Partai Aceh Pak Mualem juga sama dengan kami Mahasiswa, tak tega melihat rakyat jadi korban, tak tega melihat tenaga kontrak berbulan-bulan tak dibayarkan gajinya, apalagi ini menjelang Ramadhan," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan