Papan pemberitahun sita eksekusi dipasang di laha Pandawan Water World Sukoharjo. istimewa
Papan pemberitahun sita eksekusi dipasang di laha Pandawan Water World Sukoharjo. istimewa

Aset Benny Tjokro Pandawa Water World Sukoharjo Disita Kejaksaan

Triawati Prihatsari • 27 Juli 2023 11:51
Sukoharjo: Taman wisata air Pandawa Water World disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Taman wisata air terletak di Jalan Cemara Raya Solo Baru, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo tersebut diketahui merupakan milik terpidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Benny Tjokrosaputro.
 
Penyitaan aset dilakukan Rabu, 26 Juli 2023. Penyitaan ditandai dengan pemasangan lima papan pemberitahuan sita eksekusi di sekitar lahan Pandawa Water World. 
 
Diketahui, Pandawa Water Wold masih beroperasi secara normal hingga Rabu sore, 26 Juli 2023. Berdasarkan pantauan lapangan, operasional Pandawa Water World tetap buka secra normal pada Kamis, 27 Juli 2023.
 
Baca: Kasus Jiwasraya, Kejari Jakpus Sita Benteng Vastenburg Solo
 

Disebutkan dalam papan pemberitahuan sita eksekusi bahwa "Tanah dan bangunan ini beserta isinya telah disita eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan dilelang oleh PPA Kejaksaan Agung RI".

Dalam papan tersebut juga mencantumkan dasar penyitaannya di antaranya adalah Putusan Mahkamah Agung RI, Nomor 2937 K/Pid. Sus/2021 tanggal 21 Agustus 2021. Serta dasar lainnya yakni Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Nomor: Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021. 
 
Sita eksekusi itu tertulis dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT  Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.
 
"Kami mendapatkan undangan perihal titip aset dari sita eksekusi salah satunya Pandawa Water World. Kamis ini kami diundang di Kejari Solo. Nanti juga ada empat Kepala Desa yang juga diundang," ujar Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya, di Sukoharjo, Kamis, 27 Juli 2023.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan