Jabar: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat, mengumumkan besaran tarif Biskita Transpakuan sebesar Rp4 ribu sekali jalan. Besaran yang ditetapkan ini lebih rendah dibandingkan yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Rp5.500.
"Penerapan tarif ini sesuai hasil keputusan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni Rp4 ribu per sekali perjalanan," ujar Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo kepada Medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Senin, 3 April 2023.
Eko menjelaskan sebelumnya pihaknya mendapat undangan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tentang pemberlakuan penerapan tarif Biskita. Dalam pertemuan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyetujui penetapan tarif Rp4 ribu.
Penerapan tarif ini menyesuaikan dengan kajian ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar jasa pelayanan, dan willingness to pay (WTP) atau kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yan diperolehnya.
"Intinya penerapan tarif ini akan mulai diberlakukan setelah jajaran Dishub Kota Bogor selesai mensosialisasikan penerapan tarif ke masyarakat," akunya.
Setelah tahap sosialisasi selesai dilaksanakan, Dishub Kota Bogor akan melakukan rapat dengan berbagai pihak untuk menetapkan tanggal penerapan tarif Biskita Transpakuan.
"Kemungkinan hari ini, lalu terus berproses, sosialisasi sambil proses penentuan tanggalnya. Selama sosialisasi tarif dilakukan pengguna BisKita masih gratis," tegas Eko.
Lebih lanjut, kebijakan terkait tarif tidak langsung bisa diterapkan, secara aturan harus ada tahapan sosialisasi. J
"Sosialisasi yang kami lakukan bisa melalui media sosial, cetak, elektronik, dan FGD bersama mahasiswa, pelajar dan sebagainya. Running satu minggu itu, sumbernya dari BPTJ," tambah Eko
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jabar: Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Bogor, Jawa Barat, mengumumkan besaran tarif Biskita Transpakuan sebesar Rp4 ribu sekali jalan. Besaran yang ditetapkan ini lebih rendah dibandingkan yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni Rp5.500.
"Penerapan tarif ini sesuai hasil keputusan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni Rp4 ribu per sekali perjalanan," ujar Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo kepada
Medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Senin, 3 April 2023.
Eko menjelaskan sebelumnya pihaknya mendapat undangan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tentang pemberlakuan penerapan tarif Biskita. Dalam pertemuan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyetujui penetapan tarif Rp4 ribu.
Penerapan tarif ini menyesuaikan dengan kajian
ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar jasa pelayanan, dan
willingness to pay (WTP) atau kesediaan pengguna untuk mengeluarkan imbalan atas jasa yan diperolehnya.
"Intinya penerapan tarif ini akan mulai diberlakukan setelah jajaran Dishub Kota Bogor selesai mensosialisasikan penerapan tarif ke masyarakat," akunya.
Setelah tahap sosialisasi selesai dilaksanakan, Dishub Kota Bogor akan melakukan rapat dengan berbagai pihak untuk menetapkan tanggal penerapan tarif Biskita Transpakuan.
"Kemungkinan hari ini, lalu terus berproses, sosialisasi sambil proses penentuan tanggalnya. Selama sosialisasi tarif dilakukan pengguna BisKita masih gratis," tegas Eko.
Lebih lanjut, kebijakan terkait tarif tidak langsung bisa diterapkan, secara aturan harus ada tahapan sosialisasi. J
"Sosialisasi yang kami lakukan bisa melalui media sosial, cetak, elektronik, dan FGD bersama mahasiswa, pelajar dan sebagainya. Running satu minggu itu, sumbernya dari BPTJ," tambah Eko
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)