Ilustrasi--Tambang Nikel. (Foto: MI)
Ilustrasi--Tambang Nikel. (Foto: MI)

Jokowi Pertimbangkan Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia

Muhammad Syawaluddin • 30 Maret 2023 06:56
Makassar: Presiden Joko Widodo hingga saat ini masih belum menentukan perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk. Jokowi masih mempertimbangkan hal tersebut. 
 
Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan perhitungan dan kalkulasi.
 
"Vale ini masih dalam proses kalkulasi, masih dalam proses perhitungan dari kementerian-kementerian yang terkait dan segera nanti diumumkan," katanya, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu, 29 Maret 2023.

Ia mengatakan, kalkulasi atau perhitungan tersebut dilakukan sehingga ke depan PT Vale bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Sehingga, ini harus dihitung dengan baik. 
 
"Kita ingin, manfaat yang sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara," jelasnya. 
 
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Harus Sejalan dengan Praktik Pertambangan Hijau

Ia pun menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan terkait perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia. 
 
"Belum diputuskan, masih dalam kalkulasi, masih dalam kajian-kajian perhitungan," tegasnya. 
 
Kontrak karya PT Vale Indonesia sebelumnya telah dibahas oleh tiga gubernur yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Gubernur Sulawesi Tenggara. Ketiganya menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia. 
 
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII DPR-RI hari ini.
 
Para Gubernur meminta, konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan