Palembang: Sebanyak 1.321 desa di Sumatra Selatan, telah menyediakan posko dan ruang isolasi untuk penanganan covid-19. Ruang isolasi didirikan sebagai tempat karantina bagi warga dari luar daerah yang datang ke desa-desa di Sumsel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel, Yusnin, mengatakan, penyiapan ruang isolasi di setiap desa merujuk instruksi Gubernur Sumsel dan surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigraso (PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“Sejak 3 Mei 2020 sudah ada 1.321 dari 2.852 desa yang telah membentuk posko isolasi. Jumlah itu akan terus bertambah setiap hari,” kata Yusnin, Senin, 4 Mei 2020.
Menurut Yusnin, posko isolasi yang dibentuk di setiap desa bisa berupa sekolah, balai desa, atau rumah warga yang dipinjamkan. Setiap desa akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga pendatang yang masuk ke desa di bawah pengawasan polisi, TNI, dan Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga: BLK Jepara Jadi Lokasi Karantina Pemudik
“Jadi jika ada warga yang datang akan langsung dikarantina di ruang isolasi itu selama 14 hari. Mereka juga akan disediakan masker, makanan, dan lainnya,” jelasnya.
Selain posko isolasi, lanjut Yusnin, setiap desa juga telah membentuk relawan desa lawan covid-19 sebanyak 80.388 orang. Relawan bertugas menyiapkan berbagai kegiatan mengunakan dana desa, seperti sosialisasi hidup sehat lawan covid-19, menyediakan tempat cuci tangan di tempat publik, penyemprotan disinfektan, dan menyiapkan 1.354 masker bagi warga.
“Pemprov Sumsel terus mendorong kepada setiap desa maupun Kabupaten/Kota di Sumsel untuk terus mempercepat penyediaan posko ruang isolasi sehingga wabah covid-19 ini bisa dicegah agar tidak menyebar ke desa,” pungkasnya.
Palembang: Sebanyak 1.321 desa di Sumatra Selatan, telah menyediakan posko dan ruang isolasi untuk penanganan covid-19. Ruang isolasi didirikan sebagai tempat karantina bagi warga dari luar daerah yang datang ke desa-desa di Sumsel.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumsel, Yusnin, mengatakan, penyiapan ruang isolasi di setiap desa merujuk instruksi Gubernur Sumsel dan surat edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigraso (PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“Sejak 3 Mei 2020 sudah ada 1.321 dari 2.852 desa yang telah membentuk posko isolasi. Jumlah itu akan terus bertambah setiap hari,” kata Yusnin, Senin, 4 Mei 2020.
Menurut Yusnin, posko isolasi yang dibentuk di setiap desa bisa berupa sekolah, balai desa, atau rumah warga yang dipinjamkan. Setiap desa akan melakukan pengawasan ketat terhadap warga pendatang yang masuk ke desa di bawah pengawasan polisi, TNI, dan Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga:
BLK Jepara Jadi Lokasi Karantina Pemudik
“Jadi jika ada warga yang datang akan langsung dikarantina di ruang isolasi itu selama 14 hari. Mereka juga akan disediakan masker, makanan, dan lainnya,” jelasnya.
Selain posko isolasi, lanjut Yusnin, setiap desa juga telah membentuk relawan desa lawan covid-19 sebanyak 80.388 orang. Relawan bertugas menyiapkan berbagai kegiatan mengunakan dana desa, seperti sosialisasi hidup sehat lawan covid-19, menyediakan tempat cuci tangan di tempat publik, penyemprotan disinfektan, dan menyiapkan 1.354 masker bagi warga.
“Pemprov Sumsel terus mendorong kepada setiap desa maupun Kabupaten/Kota di Sumsel untuk terus mempercepat penyediaan posko ruang isolasi sehingga wabah covid-19 ini bisa dicegah agar tidak menyebar ke desa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)