Medan: Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Sumatra Utara, berjalan normal di hari pertama. Selama 3 hari pertama PPKM Darurat yang berlangsung 12-20 Juli 2021 ini menjadi masa sosialisasi.
“Hari pertama penerapan PPKM kota Medan, untuk situasi berjalan normal. Masyarakat masih beraktivitas, khususnya untuk di pusat kota,” kata jurnalis Metro TV Dana Pangaribuan melaporkan untuk program Headline News dari Medan, Sumut, Senin, 12 Juli 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan bersama dengan TNI Polri telah melakukan penyekatan serta pengalihan arus di dalam kota. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyebut skema penyekatan dan pengalihan lalu lintas di 18 titik.
Sebanyak 13 di antaranya merupakan titik pengalihan arus lalu lintas. Sebanyak 10 titik berada di dalam kota, 3 lainnya berada di luar kota seperti Kawasan Belawan.
Sementara itu, 5 titik lain merupakan titik penyekatan dan pemeriksaan yang disiagakan di kawasan perbatasan menuju Kota Medan. Kelima titik tersebut, yaitu: Posko Rivera (Jalan SM Raja), Posko Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua), Posko Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto), Posko Titi Sewa (Jalan Letda Sujono), dan Posko Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting).
Apel Siaga Pasukan Kontingensi Aman Nusa II Toba digelar pada hari pertama PPKM Darurat. Apel dipimpin langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution dan dihadiri Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi; Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak; dan Pangdam I Bukit Barisan yang diwakili Kasdam I Bukit Barisan.
“Ada hampir seribu (usaha) yang masuk ke esensial, berarti ini 50 persennya masih boleh beroperasi, masih boleh melakukan WFO (kerja dari kantor). Dari esensial ini nanti akan kita datangi satu per satu, akan kita cek ke lapangan,” ujar Bobby Nasution dalam apel siaga tersebut. (Widya Finola Ifani Putri)
Medan: Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) Darurat di Kota Medan, Sumatra Utara, berjalan normal di hari pertama. Selama 3 hari pertama PPKM Darurat yang berlangsung 12-20 Juli 2021 ini menjadi masa sosialisasi.
“Hari pertama penerapan PPKM kota Medan, untuk situasi berjalan normal. Masyarakat masih beraktivitas, khususnya untuk di pusat kota,” kata jurnalis Metro TV Dana Pangaribuan melaporkan untuk program
Headline News dari Medan, Sumut, Senin, 12 Juli 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan bersama dengan TNI Polri telah melakukan penyekatan serta pengalihan arus di dalam kota. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyebut skema penyekatan dan pengalihan lalu lintas di 18 titik.
Sebanyak 13 di antaranya merupakan titik pengalihan arus lalu lintas. Sebanyak 10 titik berada di dalam kota, 3 lainnya berada di luar kota seperti Kawasan Belawan.
Sementara itu, 5 titik lain merupakan titik
penyekatan dan pemeriksaan yang disiagakan di kawasan perbatasan menuju Kota Medan. Kelima titik tersebut, yaitu: Posko Rivera (Jalan SM Raja), Posko Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua), Posko Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto), Posko Titi Sewa (Jalan Letda Sujono), dan Posko Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting).
Apel Siaga Pasukan Kontingensi Aman Nusa II Toba digelar pada hari pertama PPKM Darurat. Apel dipimpin langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution dan dihadiri Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi; Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak; dan Pangdam I Bukit Barisan yang diwakili Kasdam I Bukit Barisan.
“Ada hampir seribu (usaha) yang masuk ke esensial, berarti ini 50 persennya masih boleh beroperasi, masih boleh melakukan WFO (kerja dari kantor). Dari esensial ini nanti akan kita datangi satu per satu, akan kita cek ke lapangan,” ujar Bobby Nasution dalam apel siaga tersebut.
(Widya Finola Ifani Putri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)