Petugas menunjukkan barang bukti hasil razia di LP Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu. ANTARA/HO Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
Petugas menunjukkan barang bukti hasil razia di LP Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu. ANTARA/HO Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Senjata Tajam Rakitan hingga Kompor Minyak Tanah Ditemukan di LP Surabaya

Antara • 26 September 2021 11:31
Sidoarjo: Razia gabungan di LP Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, menemukan benda-benda terlarang, di antaranya senjata tajam rakitan, gergaji, dan juga kompor minyak tanah.
 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, mengatakan razia pada Sabtu malam, 25 September 2021, itu dilakukan di blok khusus warga binaan kasus narkotika.
 
"Razia difokuskan menggeledah Blok A yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika. Petugas kami bagi menjadi lima tim," ujarnya, Minggu, 26 September 2021.
 
Ia menjelaskan, razia menjadi upaya untuk mewujudkan LP atau rumah tahanan yang tanpa handphone, pungli, dan narkotika (halinar).
 
"Agar lebih transparan, kami mengajak pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam razia yang kami lakukan ini," kata dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca juga: Mengaku Hamil, Remaja di Kediri Tewas Diracun Pacar
 
Kepala LP Surabaya, Gun Gun Gunawan, menekankan, razia gabungan itu dilaksanakan tanpa membuat kegaduhan.
 
Dalam penggeledahan kali ini, kata dia, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang, dan yang paling mencolok adalah kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, senjata tajam rakitan, dan gergaji.
 
Menurutnya kompor minyak tanah dan instalasi listrik liar sangat berbahaya karena bisa memicu kebakaran besar. "Keselamatan warga binaan adalah prioritas kami," ungkap Gun Gun.
 
 Terkait gergaji, dia menegaskan, pihak lapas segera memastikan siapa pemiliknya, juga memeriksa seluruh bagian LP Surabaya untuk memastikan tidak ada perusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.
 
Baca juga: Herman Deru Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah kepada Warga Lubuklinggau
 
"Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada perusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang," terang dia.
 
Selanjutnya, imbuh Gun Gun, lapas akan memanggil warga binaan yang bersangkutan serta memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisasi oleh petugas.
 
"Kami tetap berkomitmen tidak akan pernah lelah dan terus bersinergi untuk membersihkan barang-barang yang masuk LP yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," jelasnya.
 
(MEL)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif