Tiga tersangka kasus pengrusakan dan kekerasan dihadirkan dalam konferensi pers. Istimewa
Tiga tersangka kasus pengrusakan dan kekerasan dihadirkan dalam konferensi pers. Istimewa

3 Anggota Ormas Jadi Tersangka Kasus Perusakan di Karawang

Antonio • 17 September 2021 21:34
Bekasi: Polres Karawang menetapkan  tiga tersangka dari 12 orang yang ditangkap atas perusakan dan kekerasan di Hotel Britz dan Kantor Adira Finance Cabang Karawang di Grand Taruma Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 16 September 2021.
 
"12 orang telah ditangkap sesaat setelah aksi tersebut berlangsung," ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, melalui keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Jumat, 17 September 2021.
 
Dia menjelaskan, dari 12 orang tersebut sebanyak tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, ES, 23; ER, 56; dan TK, 29. Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup.

"Tiga orang telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan, sisanya masih kita dalami," imbuhnya.
 
Dia menyatakan, masing-masing tersangka dikenakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dengan ancaman 6 tahun Penjara, Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
Kemudian, kata dia, satu orang lainnya dikenakan pasal membawa senjata tajam tanpa hak sesuai UU Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun Penjara.
 
Selanjutnya, barang bukti yang berhasil disita berupa sebilah golok, 2 bongkah batu kali, pecahan kaca, alat pengatur suhu yang sudah rusak, 2 unit kendaraan sepeda motor, dua pucuk softgun laras panjang dan rekaman CCTV.
 
"Kami juga masih mengejar pelaku pengrusakan lainnya, termasuk pelaku yang melakukan kekerasan terhadap Satpam Adira Finance," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan