Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan strategi khusus agar bisa turun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Saat ini wilayah aglomerasi Surabaya Raya yang semula berada di level 4 turun menjadi level 3.
"Salah satu langkah atau strategi khusus yang akan diterapkan agar PPKM level 3 bisa turun ke level 2. Pemkot akan menerapkan sistem pelevelan pada skala kelurahan," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, di Surabaya, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca: 946 Anak di Kota Bekasi Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19
Febri menjelaskan setelah skala lelurahan berhasil, maka akan diperbesar dengan menerapkan di skala kecamatan. Sebelumnya pemkot sudah mendetail dan melakukan pemetaan dari wilayah RT/RW.
"Dari pemetaan detail ini nantinya satgas kelurahan maupun kecamatan akan memasifkan lagi pola-pola pencegahannya. Sehingga di hulunya nanti bisa dicegah supaya tidak menyebar dan dapat diputus mata rantainya (covid-19)," jelasnya.
Kemudian, kata Febri, Satgas Covid-19 juga akan melakukan proses asesmen berdasarkan tingkat transmisi dan kapasitas respon. Salah satu poin pada tingkat transmisi yaitu, jumlah kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk per minggu.
"Jadi, kalau angka kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk itu di atas 150, maka masuk dalam level 4. Kemudian, jika angka kasusnya di 50-150 itu masuk ke level 3. Lalu, jika angka kasusnya di 20-50 masuk di level 2. Selanjutnya, jika angka kasusnya di bawah 20 maka masuk di level 1," ungkapnya.
Surabaya: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan strategi khusus agar bisa turun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) level 2. Saat ini wilayah aglomerasi Surabaya Raya yang semula berada di level 4 turun menjadi level 3.
"Salah satu langkah atau strategi khusus yang akan diterapkan agar PPKM level 3 bisa turun ke level 2. Pemkot akan menerapkan sistem pelevelan pada skala kelurahan," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, di Surabaya, Rabu, 25 Agustus 2021.
Baca:
946 Anak di Kota Bekasi Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19
Febri menjelaskan setelah skala lelurahan berhasil, maka akan diperbesar dengan menerapkan di skala kecamatan. Sebelumnya pemkot sudah mendetail dan melakukan pemetaan dari wilayah RT/RW.
"Dari pemetaan detail ini nantinya satgas kelurahan maupun kecamatan akan memasifkan lagi pola-pola pencegahannya. Sehingga di hulunya nanti bisa dicegah supaya tidak menyebar dan dapat diputus mata rantainya (covid-19)," jelasnya.
Kemudian, kata Febri, Satgas Covid-19 juga akan melakukan proses asesmen berdasarkan tingkat transmisi dan kapasitas respon. Salah satu poin pada tingkat transmisi yaitu, jumlah kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk per minggu.
"Jadi, kalau angka kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk itu di atas 150, maka masuk dalam level 4. Kemudian, jika angka kasusnya di 50-150 itu masuk ke level 3. Lalu, jika angka kasusnya di 20-50 masuk di level 2. Selanjutnya, jika angka kasusnya di bawah 20 maka masuk di level 1," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)