Ilustrasi/MTVN
Ilustrasi/MTVN

Toko Penjual Miras Ilegal Digerebek

31 Mei 2017 06:44
medcom.id, Sorong: Toko Frengky Wijaya yang diuda menjual minuman keras tanpa izin digerebek anggota Polres Sorong Kota, Polda Papua Barat, Selasa 30 Mei malam.
 
Sayangnya, penggerebekan yang dipimpin Kepala Satuan Reskrim AKP Fernando Saharta Saragih tak menemukan satu pun minuman keras. Hanya tersisa berbagai jenis botol minuman keras berserakan di halaman toko.
 
Fernando mengatakan, penggerebekan berdasar pada informasi yang telah dipublikasikan. toko itu disebut mendapat dukungan kepolisian.

"Informasi bahwa Kasat Reskrim Polres Sorong Kota membekingi penjualan minuman keras toko Frengky Wijaya tidak benar pula," kata Fernando seperti dilansir Antara, Rabu 31 Mei 2017.
 
Meski tak menemukan barang bukti minuman keras ilegal, pemilik toko yang biasa disapa Ongko Botak tetap akan dipanggil penyidik. Ia bakal dimintai keterangan terkait informasi dan pemberintaan soal adanya polisi yang membekingi penjualan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>