Sederet vespa mewah dan motor gede (moge) milik Crazy Rich Surabaya ini yang telah disita penyidik/Polresta Malang Kota.
Sederet vespa mewah dan motor gede (moge) milik Crazy Rich Surabaya ini yang telah disita penyidik/Polresta Malang Kota.

Vespa Mewah dan Moge Milik Wahyu Kenzo Turut Disita Polisi

Daviq Umar Al Faruq • 12 Maret 2023 15:56
Malang: Polresta Malang Kota kembali menyita sejumlah aset milik Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG). Terbaru ada sederet vespa mewah dan motor gede (moge) milik Crazy Rich Surabaya ini yang telah disita penyidik.
 
Berdasarkan pantauan Medcom.id, ada lima sepeda motor milik Wahyu Kenzo yang sudah berada di Mako Polresta Malang Kota sejak Sabtu, 11 Maret 2023. Rinciannya yakni tiga buah Vespa Matic dan dua buah moge.
 
"Kemarin ada tambahan (sitaan aset). Tiga unit Vespa dan dua Moge," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Minggu, 12 Maret 2023.

Lima sepeda motor yang disita terdiri dari Vespa Primavera Sean, Vespa Justin Bieber Edition, Vespa Christian Dior, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide seharga Rp1,16 miliar. Kendaraan ini memiliki total harga puluhan juta hingga miliaran rupiah.
 
"Tiga unit Vespa dan dua Moge itu diserahkan pihak WK (Wahyu Kenzo)," imbuh Buher, sapaan akrabnya.
 
Baca juga: Polisi Upayakan Korban Penipuan Robot Trading ATG Dapat Ganti Rugi

Sebelumnya, polisi telah menyita tiga mobil mewah milik Wahyu Kenzo. Mobil-mobil itu antara lain BMW M4 warna kuning, Toyota Alphard warna hitam, dan Toyota Innova warna hitam.
 
Polresta Malang Kota hingga saat ini masih membuka layanan pengaduan dengan nomor hotline 0811-3780-2000. Bagi para korban yang ingin mengadukan dan bisa mencari solusi untuk mendapatkan haknya kembali bisa menghubungi nomor tersebut.
 
"Untuk update pelapor (di layanan hotline) per pukul 10.00 WIB (hari ini) berjumlah 1.306 pelapor," bebernya.
 
Polda Jawa Timur sebelumnya menetapkan tersangka seorang crazy rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo dalam kasus investasi robot trading. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, tersangka telah meraup keuntungan Rp9 triliun.
 
“Dari proses penyidikan sementara, keuntungan tersangka dari korban mencapai hampir Rp9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, di Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 8 Maret 2023.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan