Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto.

Polisi Upayakan Korban Penipuan Robot Trading ATG Dapat Ganti Rugi

Daviq Umar Al Faruq • 11 Maret 2023 23:29
Malang: Polisi berupaya agar para korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) bisa mendapatkan restitusi atau ganti rugi dari tersangka Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo. Jumlah korban dalam kasus investasi bodong ini diperkirakan sekitar 25 ribu orang dengan kerugian mencapai hampir Rp9 triliun.
 
"Selain dari proses penyidikan, kami juga memikirkan kepada para korban, khususnya bagaimana untuk restitusi, ataupun kompensasi kerugian-kerugian itu dipertanggungjawabkan oleh si tersangka," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, Sabtu, 11 Maret 2023.
 
Buher, sapaan akrabnya, menerangkan saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini. Namun, kerugian dari para korban juga bakal tetap diperhatikan.

"Nah ini juga harus dipikirkan. Selain dari proses hukum berjalan, ada kewajiban oleh tersangka dan penasehat hukumnya beserta keluarganya untuk bisa segera menyelesaikan withdraw untuk kepada para korban-korban," ujarnya. 
 
Buher menegaskan pihaknya bakal mencari cara agar tersangka Wahyu Kenzo mengembalikan kerugian korban. Jika memang tidak bisa dikembalikan secara utuh, setidaknya korban bisa mendapatkan sebagian dari haknya.
 
Baca: Polisi Dalami Aset Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

"Karena yang paling utama adalah azas keadilan bagi para korban itu adalah kerugian yang bisa dikembalikan seutuhnya atau sebagian dari kerugian itu," tegasnya.
 
Salah seorang korban kasus penipuan robot trading ATG, Rimzah, berharap uangnya bisa dikembalikan usai Wahyu Kenzo ditangkap. Warga Kota Malang, Jawa Timur, ini telah merogoh kocek lebih dari Rp6 miliar untuk berinvestasi di ATG. 
 
"Kami selaku korban dan beberapa ribuan korban yang lain itu berharap kepada Polresta Malang Kota dan Polda Jatim untuk mencarikan solusi bagaimana hak kami ini bisa kembali," katanya, Jumat 10 Maret 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan