Jakarta: Ketua BEM Universitas Udayana (UNUD) I Putu Bagus Padma mempertanyakan transparansi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) usai Rektor Universitas Udayana I Nyoman Antara ditetapkan sebagai tersangka. Menurut I Putu Bagus, mahasiswa membutuhkan kejelasan kemana dana tersebut tersalurkan.
"Dari 2018 sampai sekarang, mahasiswa baru kemarin melihat transparansi dana SPI," kata I Putu Bagus Padma dalam tayangan Metro TV, Jumat, 17 Maret 2023.
I Putu Bagus Padma bersama rekan-rekannya mempertegas kemana aliran dana SPI tersebut. Lantaran infrastruktur yang ada di kampus dinilai kurang baik.
"Di kampus kami terdapat lantai yang buruk, bahkan ubinnya bisa terlepas. Jadi saya mempertanyakan kemana aliran dana SPI tersebut. Sampai ada juga mahasiswa yang berkuliah sambil duduk lesehan, saya punya buktinya," kata I Putu Bagus.
Sementara itu, kuasa hukum Universitas Udayana Nyoman Sukandia mengatakan, internal kampus saat ini masih mempelajari temuan kasus yang menjerat rektornya. Selain itu, Universitas Udayana juga telah dikawal oleh lima auditor di antaranya BPKP, BPK, Inspektorat, akuntan publik, dan satuan pengawas internal.
Diketahui, Rektor UNUD I Nyoman Gede Antara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022.
Ditetapkannya I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan sejak akhir Oktober 2022. Hasil penyelidikan ditemukan penyimpangan dalam pemungutan SPI yang mengakibatkan kerugian negara Rp108,9 miliar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rektor UNUD tersebut dijerat Pasal 2 (1), Pasal 3, Pasal 12F juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 (1) KUHP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ketua BEM Universitas Udayana (UNUD) I Putu Bagus Padma mempertanyakan transparansi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) usai Rektor Universitas Udayana I Nyoman Antara ditetapkan sebagai tersangka. Menurut I Putu Bagus, mahasiswa membutuhkan kejelasan kemana dana tersebut tersalurkan.
"Dari 2018 sampai sekarang, mahasiswa baru kemarin melihat transparansi dana SPI," kata I Putu Bagus Padma dalam tayangan Metro TV, Jumat, 17 Maret 2023.
I Putu Bagus Padma bersama rekan-rekannya mempertegas kemana aliran dana SPI tersebut. Lantaran infrastruktur yang ada di kampus dinilai kurang baik.
"Di kampus kami terdapat lantai yang buruk, bahkan ubinnya bisa terlepas. Jadi saya mempertanyakan kemana aliran dana SPI tersebut. Sampai ada juga mahasiswa yang berkuliah sambil duduk lesehan, saya punya buktinya," kata I Putu Bagus.
Sementara itu, kuasa hukum Universitas Udayana Nyoman Sukandia mengatakan, internal kampus saat ini masih mempelajari temuan kasus yang menjerat rektornya. Selain itu, Universitas Udayana juga telah dikawal oleh lima auditor di antaranya BPKP, BPK, Inspektorat, akuntan publik, dan satuan pengawas internal.
Diketahui, Rektor UNUD I Nyoman Gede Antara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022.
Ditetapkannya I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan sejak akhir Oktober 2022. Hasil penyelidikan ditemukan penyimpangan dalam pemungutan SPI yang mengakibatkan kerugian negara Rp108,9 miliar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rektor UNUD tersebut dijerat Pasal 2 (1), Pasal 3, Pasal 12F juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 (1) KUHP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)