Bandung: Pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus telah ditangkap pihak kepolisian. Pelaku ditangkap di kawasan Cibaduyut Wetan, Kota Bandung pada Selasa malam, 28 Maret kemarin.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, menyebut pelaku berinisial A dan ditangkap dalam waktu 1x10 jam seusai kejadian. Motif pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus yakni pencurian dengan kekerasan.
"Untuk motif setelah kita mengamankan tersangka dan kami kaitkan dengan alat bukti di TKP bahwa tersangka ini motifnya adalah melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Rabu, 29 Maret 2023.
"Pelaku A ini terlilit utang sehingga nekat melakukan pencurian," sambungnya.
Kusworo juga menyebut pelaku sudah berada di lokasi sejak siang hari pukul 11.00 WIB. Sempat berkeliling mencari sasaran untuk menjadi target. Kemudian saat berpapasan dengan mobil mantan ketua KY, pelaku muncul niat jahat, hal ini lantaran melihat Jaja Ahmad Jayus yang merupakan pria berumur dan mengendarai mobil seorang sendiri.
"Usai membuntuti korban pelaku semakin nekat lantaran yang mengemudikan mobil dan masuk rumah adalah pria yang sudah lanjut usia sehingga menurut pelaku dia dengan mudah mencuri barang-barang korban," tuturnya.
Setelah korban masuk rumah pelaku pun ikut masuk ke dalam rumah dengan niat mencuri. Namun setelah masuk ke dalam rumah Putri korban berteriak minta tolong hingga akhirnya dibacok oleh pelaku.
Mendengar teriakan minta tolong, mantan ketua komisi yudisial Jaja Ahmad Jayus mencoba menolong anaknya namun pelaku semakin membabi buta dan juga membacok mantan ketua Komisi yudisial tersebut.
"Pelaku tak sempat menggondol barang berharga korban, lantaran kabur seusai penganiayaan," jelasnya. (Muhardi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua
Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus telah ditangkap pihak kepolisian. Pelaku ditangkap di kawasan Cibaduyut Wetan, Kota Bandung pada Selasa malam, 28 Maret kemarin.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, menyebut pelaku berinisial A dan ditangkap dalam waktu 1x10 jam seusai kejadian. Motif pelaku
pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus yakni pencurian dengan kekerasan.
"Untuk motif setelah kita mengamankan tersangka dan kami kaitkan dengan alat bukti di TKP bahwa tersangka ini motifnya adalah melakukan
pencurian dengan membawa senjata tajam," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Rabu, 29 Maret 2023.
"Pelaku A ini terlilit utang sehingga nekat melakukan pencurian," sambungnya.
Kusworo juga menyebut pelaku sudah berada di lokasi sejak siang hari pukul 11.00 WIB. Sempat berkeliling mencari sasaran untuk menjadi target. Kemudian saat berpapasan dengan mobil mantan ketua KY, pelaku muncul niat jahat, hal ini lantaran melihat Jaja Ahmad Jayus yang merupakan pria berumur dan mengendarai mobil seorang sendiri.
"Usai membuntuti korban pelaku semakin nekat lantaran yang mengemudikan mobil dan masuk rumah adalah pria yang sudah lanjut usia sehingga menurut pelaku dia dengan mudah mencuri barang-barang korban," tuturnya.
Setelah korban masuk rumah pelaku pun ikut masuk ke dalam rumah dengan niat mencuri. Namun setelah masuk ke dalam rumah Putri korban berteriak minta tolong hingga akhirnya dibacok oleh pelaku.
Mendengar teriakan minta tolong, mantan ketua komisi yudisial Jaja Ahmad Jayus mencoba menolong anaknya namun pelaku semakin membabi buta dan juga membacok mantan ketua Komisi yudisial tersebut.
"Pelaku tak sempat menggondol barang berharga korban, lantaran kabur seusai penganiayaan," jelasnya.
(Muhardi)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)