Kebakaran TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Metro TV
Kebakaran TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Metro TV

Imbas Kebakaran TPA Sarimukti, Pemkab Bandung Barat Bakal Tetapkan Darurat Bencana

Roni Kurniawan • 23 Agustus 2023 13:05
Bandung: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan menerapkan status darurat bencana atas kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatanan Cipatat. Pasalnya memasuki hari kelima kobaran api masih terjadi di TPA Sarimukti pada Rabu, 23 Agustus 2023.
 
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat keputusan (SK) untuk menerapkan status kebakaran di TPA Sarimukti sebagai darurat bencana.
 
"Ini darurat bencana yang memang perlu BNPB dan kita segera mengeluarkan (darurat bencana) agar kebakaran ini bisa diatasi secepatnya," kata Hengky di Pemda Bandung Barat, Rabu, 23 Agustus 2023.
 
Baca: Hari Kelima, Api di TPA Sarimukti Masih Berkobar
 

Hengky mengaku telah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar selalu pengelola TPA Sarimukti untuk segera mengambil langkah guna memadamkan kobaran api. Pasalnya asap pekat hitam akibat kebakaran tersebut kini sudab mulai dikeluhkan masyarakat di Cipatat.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan saya sudah berkomunikasi dengan pak Ridwan Kamil terkait tindak lanjut penanganan kebakaran di TPA Sarimukti bisa dilakukan cepat," jelasnya.
 
Sementara itu Hengky berharap BNPB pun turun tangan untuk menangani kebakaran tersebut dengan mengerahkan helikopter. Sebab, upaya saat ini dinilai belum memadai, terlebih sumber air yang cukup sulit didapatkan untuk memadamkan api di Sarimukti.
 
"Pemda sangat kewalahan, makanya kami butuh dari pemerintah pusat. Mudah-mudahan BNPB dapat menurunkan helikopter untuk menyemprotkan air dari udara," ungkapnya.
 
Sebelumnya peristiwa kebakaran hebat terjadi di TPA Sarimukti sejak Sabtu 21 Agustus 2023. Hingga kini, kobaran api masih terdapat di area gunung sampah tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan