Bandar Lampung: Terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila), Karomani, mengaku geram terhadap awak media. Ia pun akan melayangkan somasi kepada beberapa media yang dianggap tidak menulis fakta.
"Kalian wartawan tahu tidak bedanya infak dan bukan infak? Saya di media nasional diberitakan menerima suap. Kalian mengutip dakwaan KPK, bukan mengutip saya. Keluar dari penjara kami akan somasi beberapa media," kata Karomani, saat sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 6 April 2023.
Karomani mengatakan 40 persen nilai berita media sebagai fakta dan sisanya hoaks yang tidak berdasar. "Prihatin saya sebagai seorang yang tahu media, banyak hoaks yang ditulis dan tidak seperti sebenarnya. Masa saya ditulis di media nasional menerima suap berkedok infak," kata dia.
Selain protes kepada awak media, Karomani juga melayangkan protes terhadap sikap penyidik KPK. Sebab, menyita uang dan harta yang tidak berkaitan dengan perkara yang ada. Salah satunya uang tunai Rp500 juta pemberian Sekretaris Mahkamah Agung, yang diserahkan di ruang kerjanya pada pertengahan 2022.
"Saya menerima sumbangan dari Sekma (Sekretaris Mahkamah Agung) untuk pembangunan gedung. Beliau dan saya sama-sama lulusan pesantren dan tertarik untuk menyumbang pembangunan LNC (Lampung Nahdiyin Center)," kata dia.
Karomani juga mengatakan uang pemberian itu tidak berhubungan dengan pelantikan profesor yang dilaksanakan pada Maret 2022. Uang itu murni pemberian secara pribadi untuk pembangunan gedung.
"Uang itu dikasih untuk pembangunan gedung karena ada kedekatan antara saya dan beliau (Pak Sekma) diserahkan utusan Sekma yang diserahkan secara cash di gedung rektorat Unila," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandar Lampung: Terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (
Unila), Karomani, mengaku geram terhadap awak media. Ia pun akan melayangkan somasi kepada beberapa media yang dianggap tidak menulis fakta.
"Kalian wartawan tahu tidak bedanya infak dan bukan infak? Saya di media nasional diberitakan menerima suap. Kalian mengutip dakwaan KPK, bukan mengutip saya. Keluar dari penjara kami akan somasi beberapa media," kata Karomani, saat sidang di Pengadilan Tipikor
Tanjungkarang, Kamis, 6 April 2023.
Karomani mengatakan 40 persen nilai berita media sebagai fakta dan sisanya hoaks yang tidak berdasar. "Prihatin saya sebagai seorang yang tahu media, banyak
hoaks yang ditulis dan tidak seperti sebenarnya. Masa saya ditulis di media nasional menerima suap berkedok infak," kata dia.
Selain protes kepada awak media, Karomani juga melayangkan protes terhadap sikap penyidik KPK. Sebab, menyita uang dan harta yang tidak berkaitan dengan perkara yang ada. Salah satunya uang tunai Rp500 juta pemberian Sekretaris Mahkamah Agung, yang diserahkan di ruang kerjanya pada pertengahan 2022.
"Saya menerima sumbangan dari Sekma (Sekretaris Mahkamah Agung) untuk pembangunan gedung. Beliau dan saya sama-sama lulusan pesantren dan tertarik untuk menyumbang pembangunan LNC (Lampung Nahdiyin Center)," kata dia.
Karomani juga mengatakan uang pemberian itu tidak berhubungan dengan pelantikan profesor yang dilaksanakan pada Maret 2022. Uang itu murni pemberian secara pribadi untuk pembangunan gedung.
"Uang itu dikasih untuk pembangunan gedung karena ada kedekatan antara saya dan beliau (Pak Sekma) diserahkan utusan Sekma yang diserahkan secara cash di gedung rektorat Unila," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)