"Tidak boleh memasukkan anjing dari satu wilayah ke wilayah lain di Kabupaten Ngada guna mencegah terjadinya penularan penyakit rabies," kata Bupati Ngada Andreas Paru saat dihubungi, Jumat, 26 Mei 2023.
Andreas mengatakan hal itu terkait antisipasi pemerintah Kabupaten Ngada terhadap penularan kasus penyakit rabies. Dia mengatakan dalam mencegah terjadi penularan rabies, pemerintah telah mengimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten di Pulau Flores itu untuk melakukan vaksinasi terhadap seluruh anjing peliharaan warga.
Baca: Warga Flores Diimbau Waspada Gigitan Anjing Rabies Pada Anak |
Ia mengatakan warga juga wajib mengikat atau mengandangkan anjing yang dipelihara untuk mencegah terjadinya kasus gigitan dan penularan rabies. Menurut dia terhadap anjing hewan peliharaan warga yang tidak diikat atau dikandangkan maka wajib untuk ditertibkan oleh masyarakat setempat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami mengingatkan warga agar setiap ada kasus gigitan anjing wajib dilaporkan ke Pusat kesehatan Hewan (Puskeswan) sehingga mudah dipantau pihak petugas medis pada Dinas Peternakan Kabupaten Ngada," katanya.
Andreas Paru juga mengatakan apabila ada anjing peliharaan warga yang mati atau dibunuh agar kepala anjing dikirim ke Puskeswan untuk dilakukan diagnosis rabies.
Bupati Ngada juga berharap apabila ada kasus gigitan anjing agar dilakukan pertolongan pertama dengan cara mencuci luka gigitan pada air mengalir dengan sabun selama 10-15 menit dan korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id