Bupati Cianjur Herman Suherman. Foto: Branda ANTARA
Bupati Cianjur Herman Suherman. Foto: Branda ANTARA

Korban Gempa Cianjur Pakai Calo, Pemkab Hentikan Sementara Pencairan Dana Bantuan

Antara • 25 Juni 2023 17:54
Cianjur: Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta warga penyintas gempa penerima bantuan stimulan dari pemerintah pusat tidak mempercayai calo saat mencairkan dana bantuan. Sebab, akan merugikan diri sendiri sehingga untuk sementara pemerintah menghentikan rekomendasi pencairan.
 
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan keputusan yang diambil berdasarkan hasil rapat bersama BNPB hanya terkait surat rekomendasi untuk pencairan. Sedangkan penerima bantuan yang sudah mendapatkan surat rekomendasi, akan tetap berjalan.
 
"Kami meminta penyintas gempa untuk menghindari calo saat proses rekomendasi atau pencairan, tempuh prosedur yang seharusnya mulai dari proses awal sampai mendapat buku rekening, dilakukan pihak penerima atau keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga," kata Herman, Minggu, 25 Juni 2023.

Herman mengatakan Pemkab akan melakukan evaluasi ke BPBD agar tidak sembarangan mengeluarkan surat rekomendasi, terlebih pada pihak yang bukan penerima asli dari bantuan pemerintah pusat.
 
Baca: Rumah Korban Bencana Gempa Cianjur Tahap III Segera Dibangun

Pihaknya juga meminta perbankan yang ditunjuk turut melakukan evaluasi, agar praktik percaloan tidak terjadi sehingga akan berdampak terhadap penerima. Surat rekomendasi yang akan diterbitkan harus dievaluasi untuk mencegah terjadinya praktik percaloan.
 
"Penerima adalah warga penyintas gempa dan anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga, kalau oknum atau calo, maka jangan dikeluarkan surat rekomendasinya. Kami juga meminta evaluasi internal yang dilakukan pihak manajemen perbankan," ucap dia.
 
Herman berjanji dihentikannya surat rekomendasi untuk sementara waktu, hingga aksi percaloan dan proses pencarian dana bantuan yang tidak sesuai aturan, dapat diatasi.
 
Pemberhentian tertuang dalam surat yang diterbitkan Satgas Perbantuan TNI, usai melakukan rapat bersama BPBD Cianjur dan pihak perbankan. Pemberhentian dilakukan karena adanya kasus pencairan dana bantuan stimulan tanpa melalui aturan yang berlaku dan sedang dalam proses hukum.
 
"Pemerintah menduga terdapat penyalahgunaan rekomendasi yang dikeluarkan PPK BPBD Kabupaten Cianjur sehingga sudah lebih seratus orang penyintas yang rumahnya rusak berat terkena pungutan liar oknum," kata Herman.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan