Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. ANTARA/HO
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. ANTARA/HO

Pemkab Gowa Tetap Terapkan Pembatasan Nataru

Antara • 09 Desember 2021 15:47
Gowa: Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulsel, tetap memberlakukan pembatasan meskipun ada pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal tersebut dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 di seluruh Indonesia.
 
??"Kan rencana PPKM Level 3 tetapi itu sudah dibatalkan. Kalau kami di Gowa lebih berhati-hati dan pembatasan akan tetap dilaksanakan, tapi tidak seketat PPKM Level 3 tentunya," kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Gowa, Kamis, 9 Desember 2021.
 
Baca: Kasus DBD di Mukomuko Turun Drastis

Adnan menjelaskan kebujakan ini diambil berdasar hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan secara virtual. Adnan menerangkan pembatasan kegiatan aktivitas masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi wilayah atau daerah masing-masing, termasuk Kabupaten Gowa.
 
"Hasil vicon dengan Pak Mendagri, intinya bahwa menghilangkan kesan yang namanya level 3, tetapi pembatasan tetap dilakukan. Kalau level 3 itu kan terlalu ketat sementara arahan Bapak Presiden tidak boleh ada yang namanya lagi penyekatan," jelasnya.
 
Menurut dia untuk tempat wisata, Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan pembatasan yaitu pengunjung hanya 75% dan mampu menunjukkan akun Pedulilindungi.
 
"Tempat-tempat pariwisata juga kita akan batasi dibatasi sampai kapasitas 75 persen dan yang boleh masuk semuanya yang sudah divaksin dengan syarat memperlihatkan Pedulilindungi," ungkapnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan