Brebes: Hari pertama penutupan semua exit tol di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat yakni di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, banyak kendaraan yang diputar balik. Terutama kendaraan berat jenis truk karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang sudah ditentukan dalam aturan PPKM Darurat.
Pemantauan di Simpang Pos Polisi Tol Brebes Timur (Breksit) Jumat pagi, 16 Juli 2021, kendaraan berat jenis truk banyak yang masuk dari arah Semarang via Tegal, relatif tidak ada masalah. Truk itu umumnya memuat logistik berupa sembako atau barang lainnya yang memang diperbolehkan. Umumnya truk itu tujuan Jakarta atau kota-kota lainnya di Jawa Barat.
Sedangkan banyak pula truk yang diputar balik, meskipun pengangkut logistik berupa sembako yang memang diperbolehkan sesuai ketentuan. Lantaran para sopirnya tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang ditentukan baik dari perusahaan atau instansi terkait.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Putri Noer Chlolifah yang memantau langsung di lapangan, menyampaikan, mekanisme pengaturan lalu lintasnya yakni kendaraan yang bukan esensial maupun kritikal tidak boleh melintas.
Baca: Pasien Covid-19 Kota Makassar Dibikin Nyaman, Kapal Isolasi Dilengkapi WiFi Hingga Fasilitas Hiburan
"Kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat sesuai ketentuan yang diberlakukan baik dari perusahaan atau instansi terkait, kita putar balik. Termasuk juga kendaraan yang melintas di jalur Pantura," ujar Putri.
Menurut Putri, secara umum di hari pertama penutupan tol banyak kendaraan yang diputar balik, baik kendaraan berat jenis truk maupun pribadi karena tidak sesuai ketentuan.
"Penutupan selain di Simpang Pos Polisi Tol Brebes Timur, di Pejagan, di pos Brebes Barat juga di termasuk perbatasan di jalur pantura," jelas Putri.
Penutupan jalan tol dan juga pantura di Kabupaten Brebes yang merupakan perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat itu terus dilakukan hingga 22 Juli sebagai implementasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Brebes: Hari pertama penutupan semua exit tol di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat yakni di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, banyak kendaraan yang diputar balik. Terutama kendaraan berat jenis truk karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang sudah ditentukan dalam aturan PPKM Darurat.
Pemantauan di Simpang Pos Polisi Tol Brebes Timur (Breksit) Jumat pagi, 16 Juli 2021, kendaraan berat jenis truk banyak yang masuk dari arah Semarang via Tegal, relatif tidak ada masalah. Truk itu umumnya memuat logistik berupa sembako atau barang lainnya yang memang diperbolehkan. Umumnya truk itu tujuan Jakarta atau kota-kota lainnya di Jawa Barat.
Sedangkan banyak pula truk yang diputar balik, meskipun pengangkut logistik berupa sembako yang memang diperbolehkan sesuai ketentuan. Lantaran para sopirnya tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang ditentukan baik dari perusahaan atau instansi terkait.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Putri Noer Chlolifah yang memantau langsung di lapangan, menyampaikan, mekanisme pengaturan lalu lintasnya yakni kendaraan yang bukan esensial maupun kritikal tidak boleh melintas.
Baca: Pasien Covid-19 Kota Makassar Dibikin Nyaman, Kapal Isolasi Dilengkapi WiFi Hingga Fasilitas Hiburan
"Kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat sesuai ketentuan yang diberlakukan baik dari perusahaan atau instansi terkait, kita putar balik. Termasuk juga kendaraan yang melintas di jalur Pantura," ujar Putri.
Menurut Putri, secara umum di hari pertama penutupan tol banyak kendaraan yang diputar balik, baik kendaraan berat jenis truk maupun pribadi karena tidak sesuai ketentuan.
"Penutupan selain di Simpang Pos Polisi Tol Brebes Timur, di Pejagan, di pos Brebes Barat juga di termasuk perbatasan di jalur pantura," jelas Putri.
Penutupan jalan tol dan juga pantura di Kabupaten Brebes yang merupakan perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat itu terus dilakukan hingga 22 Juli sebagai implementasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)